Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Pengedar Sabu Asal Samarinda Ditangkap di Depan Hotel D’blitz

Redaksi by Redaksi
March 10, 2021
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com,KENDARI – Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 1.990 gram atau hampir 2 Kilogram.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, tersangka 1 inisial WHY(33) Karyawan swasta yang berdomisili di Kota Samarinda,  Provinsi Kalimantan Timur. Dia  diamankan tepat di depan Hotel D’blitz Jalan Ir Alala, Kelurahan watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

Kemudian tersangka 2 berinisial AH(30) penjual ikan yang beralamat tempat tinggal di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“AH berhasil diamankan di kompleks BTN Perumnas Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari,” ungkap Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Rabu 10 Maret 2021.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting juga menceritakan kronologis kejadian tersebut.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

“Awalnya pada hari Senin 8 Maret sekitar pukul 15.00 Wita pihak BNNP Sultra mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada hari Selasa tanggal 9 Maret akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan.Ir.H.Alala, Kelurahan watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” ucapnya.

“Kemudian pada hari Selasa tanggal 9 Maret, Tim melakukan penyelidikan di TKP yang di maksud, dan sekitar pukul 13.30 Wita Tim berhasil mengamankan tersangka WHY, namun saat melakukan penangkapan, Barang Bukti(BB) tersebut sudah di bawa oleh oleh tersangka AH, dan setelah itu Tim langsung menggeledah kamar hotel d’blitz kamar 210 tempat menginap WHY namun saat itu tidak menemukan barang bukti tersebut setelah itu tim langsung membawa WHY dan melakukan pencarian terhadap target AH yang melarikan diri,” tambahnya.

Smiley face

“Kemudian sekitar pukul 16.50 Tim menemukan motor target yang sementara terparkir di depan rumah BTN Perumnas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, dan di situlah Tim langsung masuk ke dalam rumah dan mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu setelah itu tim langsung mengamankan target beserta barang buktinya dan membawa target ke kantor BNN Sultra untuk proses selanjutnya,” terangnya.

Barang bukti Narkotika yang berhasil di sita dari tersangka AH berupa 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan kode 1 dengan berat bruto 993 gram dan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan kode 1 dengan berat bruto 997 gram.

BB non Narkotika yang di sita dari tersangka AH berupa 1 buah plastik bening, 1 buah kantong plastik warna hijau bertuliskan Abel distro, 1 buah unit HP merk Nokia, 1 unit motor Yamaha Fino beserta STNK dan kuncinya.

BB yang disita dari WHY berupa, 1 lembar boarding pass batik Air flight 6885 dari bandara Medan Kuala namu tujuan bandara Jakarta Soekarno Hatta dengan nomor seat 31A tgl 8 Maret 2021, 1 Lembar bording pas batik Air flight 6722 dari bandara Jakarta Soekarno Hatta tujuan Bandara kendari dengan no seat 117 tgl 9 Maret 2021, Satu buah koper warna hitam, 2 buah kantong kain berwarna putih bertuliskan JW Mariott, 1 buah kantong kain berwarna putih dalton hotel.

lalu tersangka AH datang di depan hotel d’blitz dan saat itu WHY langsung menyerahkan kantong plastik yang berisi narkotika golongan jenis sabu kepada tersangka AH.

Tersangka terjerat pasal 132 ayat (1) junto pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun serta paling lama 20 tahun.

Laporan : Muh Beni

Post Views: 155
Previous Post

Partai Gerindra Salurkan Ribuan Paket Bantuan Sembako ke Kadernya

Next Post

Polres Wakatobi Tindak PT Buton Karya Konstruksi, Menambang Tanpa Izin

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Polres Wakatobi Tindak  PT Buton Karya Konstruksi, Menambang Tanpa Izin

Polres Wakatobi Tindak PT Buton Karya Konstruksi, Menambang Tanpa Izin

Pengedar Sabu Ditangkap di Kelurahan Lepo-lepo

Pengedar Sabu Ditangkap di Kelurahan Lepo-lepo

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara