TenggaraNews.com, WAKATOBI – Penyuplai material Proyek Pengembangan Pelabuhan Wanci, bungkam soal legalitas material galian berupa timbunan yang dibongkar di Pelabuhan Wanci.
Diketahui dari Kepala Syahbandar Wakatobi Arman Saleh, penyuplai material tersebut bernama Anton. Saat dikonfirmasi Anton sedang berada di Kabupaten Buton.
Anton mengakui jika material timbunan tersebut dimuat dari daratan Buton.
Ketika mintai konfirmasi, mengenai dokumen pemuatan maupun dokumen legalitas tempat penambangan, Anton, malah menyuruh wartawan untuk bertemu dengan kontraktor.
” Bisa komunikasi dengan kontraktornya, langsung temui pak mereka ada di pelabuhan, ” ujar penyuplai Anton, Selasa, 9 Agustus 2022.
Hanya saja, Anton tak mau memberitahukan nama kontraktor yang ia sampaikan itu. Sedangkan situasinya sejak ada proyek, pintu masuk pelabuhan dijaga ketat oleh pihak Syahbandar.
Tak cukup sampai disitu, konfirmasi kemudian dilakukan ke Polres Wakatobi.
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Hardi Sido saat ditanya, pernahkah ada pengecekan atau pemeriksaan dokumen pemuatan timbunan yang dibongkar di pelabuhan umum itu dari Pihak Kepolisian, ia justru menyampaikan untuk mengkonfirmasi langsung ke penyuplai.
” Kalau masalah itu, tanya kepembelinya langsung, karena itu bukan ranah kami, ” kata Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Hardi Sido, saat ditemui di ruang kerjanya.
Untuk diketahui persoalan tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Wakatobi, oleh LSM Perintis guna dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Laporan : Syaiful