TenggaraNews.com, BUTON UTARA – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Surakarta, Muhammad ikut mendaftar di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Buton Utara (Butur), sebagai calon Bupati Butur pada Pilkada 2020 mendatang.
Keseriusan Muhammad masuk dalam bursa Pemilihan Bupati (Pilbup) Butur itu ditunjukan dengan mengembalikan formulir pendafataran ke panitia penjaringan Partai Golkar, yang tahapannya telah resmi ditutup hari ini, 9 Oktober 2019.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Butur, Al Adrin mengatakan, bahwa sejak pihaknya membuka penjaringan calon kepala daerah (Cakada), pada 7-9 Oktober 2019, tiga bakal calon kepala daerah ikuti tahapan penjaringan tersebut, salah satunya adalah Muhammad yang mendelegasikan salah satu kerabatnya, Daud untuk mengurus proses pendaftaran di Parpol besutan Airlangga Hartarto itu.
Selanjutnya, kata Al Adrin, dalam waktu dekat berkas para Balon Kada akan langsung di bawa ke DPD I Partai Golkar Sultra, untuk kemudian dilakukan penggodokan hingga ke DPP.
“Hari ini pendaftaran ditutup, selanjutnya menunggu jadwal Ketua DPD I Partai Golkar Sultra, baru kita langsung bawa berkas pendaftar untuk kemudian diteruskan ke DPP,” jelas Al Adrin.
Sementara itu, Daud selaku LO Muhammad membenarkan, bahwa dirinya mendapatkan kuasa penuh dalam segala urusan pendaftaran Muhammad.
Daud menambahkan, tidak hadirnya Muhammad untuk mengambil dan mengembalikan berkas pendaftaran di sebabkan karena kesibukannya di PN Kelas IA Khusus Surakarta.
“Beliau tidak sempat hadir, saya wakili beliau. Pak Muhammad masih ada kesibukan di kantor,” ungkap Daud.
Ditambahkannya, Ia hanya dipercayakan untuk mendaftarkan kerabatnya tersebut, soal diterima atau tidak untuk menjadi Balon Bupati Butur usungan Partain Golkar, merupakan keputusan mutlak partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Tugas saya sampai disini, sudah selasai. Selebihnya, itu urusan partai dan yang bersangkutan,” tambahnya.
Laporan: Dirwanto









