PEMILIHAN UMUM Presiden dan wakil presiden yang jatuh tanggal 17 April 2019 bermuara Ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yaitu, lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman, bersama dengan Mahkamah Agung.
Pemilhan Umum presiden dan wakil presiden tahun 2019, hanya ada dua pilihan 01 atau 02, dengan dua kandidat yaitu Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi. Perhelatan Pemilu yang panjang dan penuh dramatis akhirnya bermuara ke jenjang tertinggi pengambilan keputusan MK. Di karenakan adanya indikasi pelanggaran dan kecurangan pemilu menurut kaca mata Tim Prabowo-Sandi.
Hasil pesta demokrasi bermuara ke MK, menimbulkan spekulasi yang tinggi di masyarakat. Para pengamat politik banyak memprediksi amar putusan MK Tim Joko Widodo sebagai petahana yang akan menang dalam persidangan ini.
Walapun banyak asumsi, masyarakat tetap menikmati perjalanan pesta dmokrasi yang durasinya begitu lama. Seperti menonton skenario film, begitu penuh nuansa dan drama.
Berkas putusan sengketa Pilpres 2019 MK setebal 1.944 halaman. Dalam berkas itu berisi dalil-dalil kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Seluruh dalil gugatan Prabowo – Sandiaga ditolak MK.
Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Dengan Hal ini bertanda asumsi masyarakat benar, yang menang adalah petahana, karena masyarakat sudah bisa membaca perjalanan pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 ini jauh hari. Menurut Mahfud MD, pasangan Prabowo-Sandi bisa menang asalakan memiliki bukti kecurangan yang kuat.
Kesimpulan singkat, drama panjang selesai ketika dibacakan amar putusan gugatan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ditolak, menandakan Presiden Joko Widodo dan KH Ma’ruf sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024.
Maka dari itu apakah rakyat Indonesia menerima Jokowi dan KH Ma’ruf sebagai presiden dan wakil presiden Periode tahun 2019-2024 secara legitimasi oleh rakyat Idonesia, atau segolongan Aparatul sipil (ASN) saja? Ataukah sebaliknya rakyat Indonesia menanti dengan hangat presiden dan wakil presiden baru Indonesia ini?
Kita juga belum tahu apakah dengan memiliki Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, makin menggeliat program presiden terpilih di periode 2019-2024? Ini semua masih dalam teka-teki.
Sering muncul di media, Slogan tidak ada lagi 01 maupun 02 tetapi 03 Persatuam Indonesia. Rakyat pun akan bersatu Asalkan sila ke lima ( 5 ) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di implementasikan dalam kehidupan bernegara.
Penulis : Rifdal Fadli
Mahasiswa Pasca Sarjana Kenotarian Universitas Andalas









