Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Buteng Didemo, Massa Tuntut Cabut SE Larangan Pemberian Informasi

Redaksi by Redaksi
March 13, 2023
in Daerah
0
61
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Kejari Wakatobi Dalami  Kasus Dugaan Korupsi Miliaran di Dua Instansi

Saat Masyarakat Kesulitan Memperoleh Air Bersih, Bupati Wakatobi Justru Dapat Penghargaan

Pejabat Pemkab dan DPRD Buteng Tolak Hadirnya Tambang di Mawasangka Timur

Bupati Konkep Kukuhkan 200 Orang Pengurus Badan Permusyawaratan Desa 

Smiley face

TenggaraNews.com, BUTENG – Massa mendatangi  Kantor Bupati Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 13 Maret 2023.

Para pengunjukrasa menuntut agar Pj Bupati Buteng Muhamad Yusuf,  mencabut  Surat Edaran (SE) Pj Bupati Buteng Nomor 182 tahun 2023 tentang larangan pemberian informasi/dokumen pertanggung jawaban dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng.

Karena SE tersebut dianggap  bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan pantauan media ini, saat demonstrasi berlangsung, Pj Bupati Buteng, Muhamad Yusuf, dan Sekda Konstantinus Bukide, ternyata tidak berada di Buteng.

Pihak demonstran pun akhirnya memilih wolk aut (keluar atau membubarkan diri) dari ruangan mediasi Sekretariat Daerah (Setda).

Mereka memilih Walk Out karena mediasi yang dipimpin oleh Asisten I, Muhammad Sabir, Kepala Inspektorat, La Ance Paulus, Kepala Dinas Infokom, La Ode Darmawan Hibali, dan Kepala Bagian Hukum Setda, Aminuhu tidak mendapatkan titik temu.

Salah seorang massa aksi, Hasan, menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan kembali melakukan demonstran jilid II manakala Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup, tidak segera mencabut SE 182.

Baginya, alasan harus segera dicabutnya SE itu karena berimbas tertutupnya akses saluran informasi kepada masyarakat luas.

Menurut dia, lahirnya SE Pj Bupati Buteng Nomor 182 diduga kuat memiliki maksud terselubung ataupun memiliki tendensi lain, sehingga peraturan tersebut dipaksa diberlakukan oleh penguasa Buteng saat ini.

Smiley face

“Sepertinya Pj Bupati ini punya tendensi lain,  sehingga membuat kekuatan dalam surat edaran itu untuk diberlakukan secara khusus di lembaga Pemerintah Daerah Buteng,” kata Hasan, saat ditemui usai melakukan demonstrasi di Lakudo.

Diapun menilai bahwa Pj Bupati Buteng tidak jeli dalam mempertimbangkan aturan yang telah lebih dulu berlaku yaitu Undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Selanjutnya, kalau pak Pj Bupati Buteng jeli, kritis, penuh dengan ketenangan dalam membaca suatu undang-undang keterbukaan informasi publik, maka saya yakin tidak membuat SE ini,” pungkasnya.

Para demonstran pun akhirnya melanjutkan aksi mereka di DPRD Buteng. Tiba di gedung DPRD Buteng, massa langsung diterima untuk berdialog.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, La Ode Alim Alam dan didampingi Ketua Komisi II, La Ode Saal Musrimin Mahdi serta Ketua Komisi III, Tasman, para demonstran pun mengeluarkan keluh kesah mereka terkait adanya SE Pj Bupati Buteng itu.

DPRD Buteng pun menyampaikan bahwa akan memanggil pihak eksekutif dalam waktu dekat untuk menjelaskan kepada pihak DPRD terkait munculnya SE 182 tersebut.

“Jadi pada saat kami memanggil pihak eksekutif (Pj Bupati atau Sekda) di sini, kami juga akan memanggil pihak demonstran untuk bagaimana sama-sama kita dengarkan langsung penjelasan mereka,” ucap Ketua Komisi I DPRD Buteng, La Ode Alim Alam.

Untuk diketahui, terkait kehadiran pihak eksekutif (Pj Bupati atau Sekda) pada hearing di DPRD Buteng terkait SE Pj Bupati Nomor 182, pihak dewan Buteng belum menetapkan waktu dan tanggal dalam pemanggilan pihak eksekutif ini.

Laporan : Hasan Barakati 

Editor : Rustam

Previous Post

Festival Mancing Se-Sulawesi 2023 di Wawonii, Ajang Perkenalkan Potensi Wisata Bahari

Next Post

Ini Modus Syarif Maulana Penyebab Ridwansyah Taridala Terseret Gratifikasi PT MUI

Redaksi

Redaksi

Related News

Kejari Wakatobi Dalami  Kasus Dugaan Korupsi Miliaran di Dua Instansi

Kejari Wakatobi Dalami  Kasus Dugaan Korupsi Miliaran di Dua Instansi

by Redaksi
March 21, 2023
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi saat ini tengah mendalami dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dua...

Saat Masyarakat Kesulitan Memperoleh Air Bersih, Bupati Wakatobi Justru Dapat Penghargaan

Saat Masyarakat Kesulitan Memperoleh Air Bersih, Bupati Wakatobi Justru Dapat Penghargaan

by Redaksi
March 21, 2023
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Terdapat sejumlah desa di Kabupaten Wakatobi mengalami krisis air bersih, namun justru Bupati Wakatobi malah mendapat penghargaan...

Pejabat Pemkab dan DPRD Buteng Tolak Hadirnya Tambang di Mawasangka Timur

Pejabat Pemkab dan DPRD Buteng Tolak Hadirnya Tambang di Mawasangka Timur

by Redaksi
March 21, 2023
0

TenggaraNews.com, BUTENG - Buntut demonstrasi  ribuan masyarakat dari Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya...

Bupati Konkep Kukuhkan 200 Orang Pengurus Badan Permusyawaratan Desa 

Bupati Konkep Kukuhkan 200 Orang Pengurus Badan Permusyawaratan Desa 

by Redaksi
March 21, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Ir H Amrullah MT resmi mengukuhkan 200 orang pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...

Next Post
Ini Modus Syarif Maulana Penyebab Ridwansyah Taridala Terseret Gratifikasi PT MUI

Ini Modus Syarif Maulana Penyebab Ridwansyah Taridala Terseret Gratifikasi PT MUI

Kelelahan, Pengendara Motor  Menabrak Beton Jembatan Kali Kadia

Kelelahan, Pengendara Motor  Menabrak Beton Jembatan Kali Kadia

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Kejari Wakatobi Dalami  Kasus Dugaan Korupsi Miliaran di Dua Instansi
  • Saat Masyarakat Kesulitan Memperoleh Air Bersih, Bupati Wakatobi Justru Dapat Penghargaan
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara