TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Serikat Pedagang Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia ingatkan Pemkot Kendari untuk tidak memberikan izin penambahan gerai baru Indomaret di wilayah Kota Kendari.
Menurut Ketua DPD KNPI Sultra itu, dengan memberikan ruang perizinan untuk pengusaha luar dapat merugikan perekonomian pengusaha lokal yang berada di Kota Kendari.
Pasalnya, informasi yang telah didapat bahwa Pemkot telah memberi ruang perizinan untuk penambahan enam gerai baru Indomaret yang telah disetujui Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Bahkan dirinya menyebut bahwa pengusaha luar seperti Alfa Mart dan Indomaret telah menjadi pemain utama di Kota Lulo.
“Alfa Mart dan Indomaret ini sudah menjadi pemain utama di kota ini, untuk itu cukup sampai di sini saja, jangan ada lagi penambahan gerai,” kata Hendrawan dengan nada tegas.
Lanjutnya, dirinya berharap kepada Pj Walikota Kendari untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk bisa berkembang di tanah kelahirannya.
“Kota Kendari tidak bisa diharapkan hanya dengan investor, kami juga pengusaha lokal mampu, hanya butuh proses. Karena ekonomi kerakyatan itu tidak bisa tumbuh langsung, dia butuh 10 hingga 20 tahun untuk berkembang,dan itu semua dilakukan secara pelan – pelan,” harapnya.
Kemudian,kata dia,fenomena yang telah terjadi, Pj Walikota Kendari telah gagal memberikan ruang untuk pengusaha lokal di kota Kendari, khususnya pedagang.
Lebih jauh,Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Sultra Bidang Perdagangan itu mengungkapkan bahwa Asmawa Tosepu selaku orang nomor satu di Kota Kendari itu tidak memahami maksud dari Undang – undang (UU) Cipta Kerja.
Undang – Undang cipta kerja yang dimaksud itu adalah UU No 11 Tahun 2020 yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kemarin rilisnyan Walikota bilang kita tidak boleh menghalangi investasi, buktinya Alfa Mart dan Indomaret menjadi penguasa di kota ini. Apakah dengan mereka menambah gerai hingga 40 bisa dikatakan investasi, saya rasa ini konyol namanya,” ungkap Hendrawan.
“Undang – undang cipta kerja itu diciptakan untuk pro UMKM, bukan membunuh UMKM. Jadi saya ingatkan Pj Walikota Kendari untuk berhenti pencitraan karena semua itu sudah basi hal yang seperti itu,”jelasnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam