TernggaraNews.com, KENDARI – Empat warga yang positif menggunakan Narkoba terjaring dalam Gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama anggota TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra, Rabu 20 Desember 2017.
Keempatnya berhasil diamankan dalam Operasi Cipkon yang dipusatkan disejumlah kos-kosan di Kota Kendari. Dimana, operasi yang dititik fokuskan ditempat tersebut dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan serta transaksi Narkoba.
Wakil Direktur (Wadir) Dit Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Aris menjelaskan, bahwa dalam operasi Cipkon tersebut, pihaknya melakukan razia di nam kos-kosan yang menjadi hunian para pekerja Tempat Hiburan Malam (THM), dan dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
“Jadi, hari ini ada enam kos-kosan yang kita razia. Karena memang tempat kos-kosan ini dihuni oleh anak-anak ataupun masyarakat yang merupakan pekerja dari THM, ” ungkapnya.
Wadir Narkoba menyebutkan, empat orang penghuni kos-kosan yang positif menggunakan Narkoba, terdiri dari dua pria dan dua orang wanita berinisial DS, DF, IR dan AB.
“Hasilnya ada beberapa yang positif kami temukan menggunakan Narkoba, baik itu jenis Shabu maupun Kokain. Sementara mereka yang terjaring ini, kami bawa ke BNN untuk dilakukan asesmen guna diberikan rehabilitasi, dan juga masalah penegakan hukum tetap kami laksanakan,” beber AKBP La Ode Aris.
Operasi Cipkon yang menyasar ke Koskosan tersebut melibatkan 60 personil gabungan TNI-Polri dan BNN Sultra. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan, peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba menjelang perayaan tahun baru di wilayah hukum Polda Sultra.
Laporan: Ifal Chandra









