TenggaraNews.com, JAKARTA – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek rumah yang dijadikan sebagai pabrik sabu, di Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat.
“Satu tersangka yakni MS (42) diamankan dalam kasus ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK.,MH, Minggu 23 Juni 2019.
MS diamankan saat kedapatan sedang beraktifitas memproduksi atau memasak Sabu. Barang bukti yang diamankan yakni alat-alat prekusor dan bahan pembuat Sabu.
“Besok (hari ini) akan dilaksanakan olah TKP bersama Labfor dan dilaksanakan press rilis di lokasi,” tandasnya.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas