TenggaraNews.com, BUTENG – Polres Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pengrusakan kantor sekretariat Panwascam Kecamatan Gu yang diduga kuat dilakukan oleh peserta aksi demostran yang berasal dari Aliansi Masyarakat Buton Tengah Menggugat pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kapolres Buteng melalu Kasat Reskrim, AKP. Sunarton Hafala, SH., MH, menerangkan bahwa saat ini laporan pengrusakan fasilitas kantor sekretariat Panwascam kecamatan Gu telah diterima dan langkah selanjutnya kata dia, akan menggali secara mendalam sampai menetapkan pihak tersangka.
“Terkait dengan aksi pengrusakan kemarin di kantor Panwascam, progres yang kami lakukan adalah sudah menerima laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP. Sunarto, SH., MH, saat ditemui di Kantor Bawaslu Buteng pada Kamis, 5 Desember 2024.
Lanjut dia, sebagai langkah cepat menangkap para pelaku pengrusakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Unit Pidana Umum (Pidum) untuk mencari keberadaan para pelaku pengrusakan fasilitas kantor Panwascam tersebut.
“Alhamdulilah saya tadi sudah berdiskusi di Unit Pidum. Mudah-mudahan secepatnya kami melakukan penyelidikan ya terkait siapa-siapa yang melakukan pengrusakan di kantor panwascam kecamatan Gu,” tegas Kasat Reskrim.
Namun demikian, kata Sunarton, karena saat ini pihak kepolisian masih merasa kesulitan dalam mengungkap para pelaku pengrusakan kantor panwascam, Ia pun meminta kerjasama semua pihak agar bisa berpartisipasi dalam menuntaskan masalah pengrusakan kantor Panwascam Gu.
Karena kata dia, saat ini pihak kepolisian masih kesulitan mengungkap para pelaku karena masih menggali berbagai informasi.
“Kemudian saya juga meminta kepada rekan-rekan semua, bila ada yang memiliki atau menyimpan rekaman vidio pelaku pengrusakan tersebut, mohon diserahkan ke kami untuk dijadikan petunjuk untuk mengungkap secara cepat siapa sebenarnya pelaku-pelaku pengrusakan tersebut,” ujar Sunarton.
Di kesempatan itu pula, Kasat reskrim Polres Buteng menegaskan bahwa dalam mengawal pengamanan proses demokrasi pemilihan Kepala Daerah di Buteng, pihak kepolisian tetap dalam posisi netral tidak memihak pada kelompok tertentu dan bertindak sesuai Standar Operandi Prosedur.
“Kami pihak kepolisian di sini netral. Kami disini mohon maaf kami merah putih. Rekan-rekan silahkan mengontrol kami,” ucapnya.
Laporan : Hasan Barakati
Editor : Tam