TenggaraNews.com, MUNA – Satuan Polres Muna melakukan press release tahunan perkembangan kriminalitas yang tejadi selama bulan Januari sampai dengan April 2019 di wilayah hukumnya, yang terdiri dari Kabupaten Muna, Muna barat dan Buton Utara, Selasa 29 Mei 2019.
Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga menyampaikan, sepanjang tahun 2019 periode Januari hingga April, wilayah hukum Polres Muna masih sangat kondusif, aman dan terkendali.
Adapun perkembangan kriminalitas yang terjadi yaitu sebanyak 252 kasus yang ditangani. Bila dibandingkan dengan angka kriminalitas yang terjadi pada Januari-April 2018 lalu sebanyak 271 kasus, tentunya di tahun ini mengalami penurunan sebanyak 19 kasus atau 7 persen.
“Dari kasus yang ada di wilayah Polres Muna menunjukan bahwa trend perkembangan yang ada secara umum pengalami penurunan yang cukup baik, namun demikian kita tetap antisipasi mengenai kriminalitas agar di tahun ini tidak akan terus berkembang , baik secara kualitas maupun kuantitas,” ungka.lp Kapolres Muna.
Lebih lanjut, dia menambahkan, penyelesaian perkara di Polres Muna periode Januari sampai dengan April sebanyak 67 persen, dimana dari 252 kasus yang ditangani sudah terselesaikan sebanyak 170 kasus.
“Dari angka presentase tindak pidana itu yang paling tertinggi berada pada kasus penganiayaan, dimana sampai saat ini laporan masuk sudah 73 kasus, yang turun 16 kasus dari tahun kemarin dengan total kasus aniaya yang di P-21, selama Januari sampai April sebanyak 59 kasus atau 80 persen, sedangkan lainnya masih dalam proses penyidikan,” tambah Kapolres.
Lanjut Agung, di tahun 2019 ada beberapa kasus yang menonjol yang diawali dengan kekerasan diantaranya kasus pembunuhan, begal maupun Curanmor dan juga diantaranya giat unjuk rasa serta beberapa kasus yang menjadi antisipasi. Hal tersebut sebagian besar sudah masuk dalam penyidikan. Sementara kasus lakalantas di tahun 2019 sebanyak 26 kasus sama seperti di tahun 2018 lalu, dan untuk pelanggaran di tahun 2019 sebanyak 1.040 kasus sementara tahun 2018 sebanyak 1.696 kasus, hal ini mengalami penurunan sebanyak 656 kasus atau 39 persen.
Khusus untuk kasus Narkoba, kata dia, selama April 2019 Polres Muna berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus dari 12 target, dimana 3 kasus telah di P-21. Secara kuantitas dibandingkan dengan tahun 2018 mencapai 13 kasus, hal ini mengalami penurunan sebanyak 3 kasus atau 23 persen.
“Kami juga melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran penyakit masyarakat, kami berhasil menyita barang bukti (BB) minuman tradisional sejenis Kameko sebanyak 1.115 liter dan arak sebanyak 232 liter, dan minuman haram tersebut rencananya sebentar akan dimusnahkan secara bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu, Polres Muna juga sukses mengamankan Pemilu tahun 2019 di tiga jabupaten, dimana dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman, lancar dan tidak ada PSU.
“Tentu untuk wilayah hukum Polres Muna sampai saat ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif, semua ini berkat partisipasi seluruh masyarakat baik di kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara,” tandasnya.
Untuk diketahui press release tersebut di hadiri oleh Bupati Muna Barat, Perwakilan Bupati Muna, Perwakilan Bupati Buton utara, perwakilan Dandim 1416 Muna, Kepala BNNK Kabupaten Muna, Kepala Kejaksaan Negeri Raha, Ketua Pengadilan Agama Raha, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Muna, Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara serta insan pers.
Laporan: Phoyo
Editor: Ikas









