Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Polres Wakatobi Musnahkan Ratusan Liter Miras Lokal

Redaksi by Redaksi
July 29, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com,WAKATOBI – Jajaran Polres Kabupaten Wakatobi membakar sejumlah barang bukti berupa minuman keras (Miras) lokal, Senin 29 Juli 2019 di komplek Markas Polres Wakatobi . Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Wakatobi, Kompol Rahman Dundu.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh pihak Polres Wakatobi yaitu arak 120 liter, gula prementasi 160 liter, drum plastik 22 dan besi, jerigen 14 buah, panci 14 buah, guci 2 buah, pipa suling dan terpal.

Tak hanya barang bukti, pelaku pembuat Miras lokal juga diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Para pelaku tersebut dikenakan Undang-undang nomor 8 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 20, tentang retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wakatobi dalam memberantas Miras, ini juga simbol bahwa kegiatan produksi Miras dilarang serta akan ditindak oleh aparat hukum,” ungkap Wakapolres Wakatobi.

Smiley face

Lebih lanjut, Kompol Rahman Dundu menjelaskan, meskipun dianggap sebagai pemicu penyakit masyarakat yang sulit dihilangkan, pihaknya juga akan selalu mengawasi dan menindaki pelaku yang dianggap melanggar ketentuan, apalagi yang menyangkut dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

“Dalam kasus Miras ini, ada 14 orang ditetapkan tersangka dan telah disidangkan,” jelasnya.

Kompol Rahman Dundu juga menyampaikan, pemusnahan yang digelar tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan jajaran Polres Kabupaten Wakatobi.

 

 

Laporan : Syaiful
Editor: Ikas

Post Views: 220
Tags: #pemusnahan miras ilegal#polres wakatobi#tenggaranews
Previous Post

Hamdan Zoelva : Sengketa Pemilu di MK Bukan Banyak-banyakan Bukti

Next Post

Kasus Dugaan Penipuan Bupati Konut Kian Tak Jelas, Kinerja Polda Sultra Disoroti

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Kasus Dugaan Penipuan Bupati Konut Kian Tak Jelas, Kinerja Polda Sultra Disoroti

Kasus Dugaan Penipuan Bupati Konut Kian Tak Jelas, Kinerja Polda Sultra Disoroti

Silaturahim Rajiun di Laiworu Nyaris Batal, Gegara Tenda Dibangun di Atas Tanah Sengketa

Silaturahim Rajiun di Laiworu Nyaris Batal, Gegara Tenda Dibangun di Atas Tanah Sengketa

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara