TenggaraNews.com, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK.SH.,MH didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dedy Herman SIK dan para Kanit SatRes Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru merilis keberhasilan tim aparat yang dipimpinnya itu mengungkap pelaku tindak pidana peredaran Narkoba diawal Februari 2018 ini.
Melalui kesempatan tersebut, tim Polresta Pekanbaru juga menghadirkan dua tersangka pengedar Narkoba jenis sabu, yang berinisial R alias I (40) dan F (32) berasal dari Kota Pekanbaru, serta barang bukti sitaan dari dua TKP. Diantaranya, dua butir pil ekstasy dan satu paket kecil sabu, satu unit HP merk samsung lipat warna putih, satu buah Dompet, uang tunai senilai Rp. 350.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan pihaknya bermula dari informasi masyarakat yang diterma anggotanya, pada Selasa 6 Februari 2018. Kemudian, SatRes. Narkoba melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut di back up pers Dit. Krimum Polda Riau, melakukan penyelidikan awal untuk melakukan penangkapan terhadap kedua terangka.
“Kemudian dilakukan penangkapan kasus peredaran Narkoba jenis shabu ini,” ujar Kapolresta, di depan ruang lobby Polresta Pekanbaru, Kamis 8 Februari 2018.
Ditambahkannya, selain mengamankan seorang laki-laki berinisial R alias I, pihaknya juga menggeledah badan dan sekitar lokasi keberadaan tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu, dan dua butir pil ekstasy.
Dari petunjuk tersangka R, kata Kapolres, maka dilakukan pengembangan ke TKP dua di Jalan Meranti Nomor 49 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Setelah tiba di lokasi tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka F, dan ditemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat tiap paket 1 KG, dan 9 paket sabu dengan berat masing masing paket 1 ons, yang disimpan di dalam tas yang berada di kamartersangka F dan diakui milik tersangka R.
“Kemudian, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta untuk pengusutan lebih lanjut,” tambah Kapolresta.”
Laporan: Humas Polresta Pekanbaru









