Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Polsek Kembangan Bekuk Tiga Pengedar Narkoba

Redaksi by Redaksi
November 5, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba. Tiga pengedar narkotika jenis sabu yakni AK (22), IS (28),dan MI (23) dibekuk pihak kepolisian.

Kapolsek Kembangan,  Kompol Egman Adnan SH mengungkapkan, pengungkapkan terhadap tersangka pengedar Narkoba berawal adanya laporan masyarakat di kawasan Kembang Kerep, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat bahwa kerap dilakukan transaksi Narkoba.

Berangkat dari informasi yang diterima, Egman memerintahkan anggota menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Dimitri Mahendra SIK dan didampingi Panit Narkoba, Iptu Aep Haryaman SH bersama anggotanya menangkap tersangka AK.

“AK kita tangkap saat hendak menunggu pembeli, dari tangannya kita amankan barang bukti satu paket shabu seberat 0,26 gram,” ungkap Egman, Senin 6 November 2018.

Smiley face

Kanit Reskrim Polsek Kembangan ini juga menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka AK. Menurut keterangannya, tersangka mendapatkan sabu dari seorang berinisial IS.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Dari keterangan yang didapat, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap IS dan MI di Jalan Raya Mangga Dua, Pademangan Jakarta Utara.

“Dari penangkapan tersebut, kita amankan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 2,74 gram siap edar,” tambah Dimitri.

Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Kembangan, dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ashari Gonddes)

Post Views: 314
Tags: #Jakarta Barat#Kriminal#pengedar#Polres#Sabu
Previous Post

Hari Ke-8 Pencarian, Basarnas Temukan 26 Kantong Jenazah

Next Post

Hadiri Wisuda STIKES Karya Kesehatan, Sekretaris LLDikti Tekankan Kemandirian

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Hadiri Wisuda STIKES Karya Kesehatan, Sekretaris LLDikti Tekankan Kemandirian

Hadiri Wisuda STIKES Karya Kesehatan, Sekretaris LLDikti Tekankan Kemandirian

Kepergok Curi HP, Pria ini Digelandang ke Polisi

Kepergok Curi HP, Pria ini Digelandang ke Polisi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara