TenggaraNews.com, JAKARTA – Gara-gara hal sepele, pria asal Madura, Jawa Timur F (24) harus berurusan dengan aparat kepolisian. F ditangkap Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban Nurohman.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri membenarkan kejadian itu. dikatakannya, pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, hanya lantaran tidak mau melayani korban yang ingin membeli bensin eceran di toko milik pelaku, yang berlokasi di Jalan Kapuk, Gg. Masjid Almunawaroh, RT 03/RW 011 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat kejadian, kata Khoiri, korban mendatangi toko pelaku bermaksud untuk membeli bensin eceran, dengan alasan hujan, pelaku enggan melayaninya. Tak selang berapa lama, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung mengambil sebilah clurit dan disabetkan ke arah korban.
“Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang dan di paha sebelah kiri,” ujar Kompol H. Khoiri, Jumat 21 September 2018.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP. Antonius SH menambahkan, usai menerimalaporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban di RSUD Cengkareng.
Tak butuh waktu lama, Antonius didampingi Panit Reskrim, Iptu Rahmad Kurniantoro SH bersama anggotanya langsung menangkap pelaku.
“Kita amankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Kapuk Raya, pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya,” tambah Antonius.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Ashari Gonddes/Red)









