TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Pria paruh baya yang identitasnya diketahui berinisial IR (62) ditemukan meninggal dunia di atas pematang sawah milik AWR (65), di Desa Puuwalo, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin 6 Januari 2020.
Jenazah IR ditemukan oleh Julianto (19) yang tak lain merupakan anak almarhum, sekira pukul 08.30 Wita.
melalui press rilis, Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi menjelaskan kronologis penemuan mayat pria paruh baya tersebut. Sekitar pukul 08.30 Wita, Julianto (anak korban) sedang berada di sudut pematang sawahnya, kemudian mendengar teriakan ayahnya dan spontan sang anak berlari ke arah ayahnya.

Sayangnya, saat Julianto tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ayahnya sudah meninggal dunia. Korban diduga meninggal akibat strom listrik yang bersumber dari kawat yang memutari sawah milik AWR.
Setelah mendapatkan informasi, kata Kasat Reskrim Polres Konsel, pihaknya bersama Polsek Lainea langsung mendatangi TKP.
“Di TKP kami langsung mengamankan dan melakukan olah TKP, sementara korban sudah dibawah keluarganya ke rumah duka sebelun polisi tiba,” ujar Kasat Reskrim Polres Konsel.
AKP Fitrayadi menambahkan, dari hasil olah TKP dan penyelidikan, korban diduga meninggal dunia akibat terlilit kawat yang terdapat aliran listrik yang dipasang oleh AWR.
“Saat ini, AWR dan semua barang bukti telah diamankan oleh polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.
Akibat pemasangan kawat yang terdapat arus listrik, dan mengakibatkan korban meninggal dunia, AWR dapat disangka melanggar Pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Untuk diketahui, pelaku memasang kawat memutari persawahannya, kemudian menyambungkan pada accu. Pemasangan strom arus listrik bertujuan untuk menjaga sawahnya dari binatang (hama persawahan).
Laporan: Ikas









