TenggaraNews.com, KENDARI – Management D’Blitz Hotel melalui kuasa hukumnya, Andre Darmawan SH membantah sejumlah tudingan yang dialamatkan kepada hotel dan Karaoke 77.
Kepada awak media, Andre Darmawan menegaskan, bahwa segala hal yang dituduhkan kepada kliennya tidak benar. Sebab, selama ini pihaknya selalu taat terhadap aturan yang berlaku.
Menurut dia, apa yang disampaikan Raden Surviyanto adalah pembohongan publik, dan terkesan ada tendensi atau kepentingan. Olehnya itu, Andre mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki niat untuk merusak nama baik D’Blitz hotel, agar tidak memberikan komentar yang tidak berdasar dan tanpa bukti.
“D’Blitz hotel dan Karaoke 77 itu beda management,” ujar advokat kawakan ini, Minggu 5 Desember 2020.
Ditanya terkait tudingan transaksi esek-esek, Andre Darmawan menegaskan, bahwa pihak hotel maupun karaoke tidak menyediakan jasa prostitusi seperti yang dituduhkan.
Andre Darmawan menambahkan, keberadaan para pemandu lagu masih dalam batas kewajaran, dan juga dilakukan seperti karaoke-karaoke lainnya yang ada di Sultra.
“Tidak benar itu (praktek ptostitusi). Jangan sembarang melempar pernyataan kalau tidak ada buktinya. Klien kami ini mematuhi semua aturan yang ada,” tambahnya.
Terkait genset, lanjut mantan Ketua HAMI Sultra ini, kliennya juga sudah mengantongi perizinan dari pemerintah melalui instansi terkait.
“Kalau memang ada keluhan kan biasa datang menemui management. Tapi kan selama ini belum ada yang mengeluh, nanti sekarang baru ada keluhan itu, seharusnya disampaikan secara baik-baik, kami pasti akan mempertimbangkan semua hal yang berkaitan dengan masyarakat seempat,” jelasnya.
Sedangkan soal proses renovasi bangunan hotel dan karaoke yang dikeluhkan, pihak managemen hotel sudah menindaklanjutinya dengan menemui langsung warga dan menyampaikan permohonan maaf, sembari melakukan pembersihan.
“Jam operasional juga dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Karaoke menutup operasionalnya jam.02.00 dini hari. Hanya saja, memang terkadang diberikan kebijaksanaan kepada tamu untuk menghabiskan belanjaannya di room, tapi sudah tidak ada pelayanan apa pun di dalamnya,” tegasnya.
Andre Darmawan juga menerangkan, bahwa hubungan management hotel dan karaoke bersama masyarakat selama ini baik-baik saja.
“Jika masih ada pihak yang menyebarkan informasi bohong, maka terpaksa kami menempuh upaya hukum,” terangnya.
Laporan : Ikas