TenggaraNews.com, BUTON TENGAH – Direktur CV Labungkari Bening, Effendi akhirnya buka suara soal dugaan produksi air mineral miliknya (Aquanto) yang tidak higienis.
Ia menjelaskan, setelah mendapat teguran dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau, perihal peringatan dan tindakan perbaikan dan pencegahan, saat itu juga pihaknya bergegas memperbaiki segala kelengkapan dokumen yang diminta oleh pihak BPOM.
“Bahwasanya, produksi air kemasan yang di produksi oleh CV Labungkari Bening saat ini sudah melengkapi beberapa dokumen sebagai syarat keberlangsungan produksi,” kata Effendi, Senin 9 Desember 2019.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, salah satu perbaikan yang telah Ia kantongi adalah hasil uji laboratorium terbaru sebagai kelanjutan produksi air kemasan.
“Jadi, setelah ada surat teguran dari Balai POM, perusahaan kami langsung melakukan perbaikan, dan sekarang kami sudah mengantongi hasil uji laboratorium terbaru,” ungkap Effendi.
Di tempat terpisah, Kepala BPOM Baubau melalui Penanggung Jawab Pengawas Farmasi dan Makanan, Irianti Amin membenarkan bahwa CV Labungkari saat ini telah mengantongi hasil uji laboratorium terbaru.
“Iya benar. mereka (CV. Labungkari Bening) telah menyetor dokumen hasil uji laboratorium terbaru, namun masih ada beberapa dokumen yang mereka belum setor,” ucapnya.
Sayangnya, Irianti belum mau menyebutkan beberapa dokumen yang belum diberikan pihak CV Labungkari Bening.
“Itu (dokumen belum di setor) kami tidak bisa buka ke publik,” ujar Irianti.
Laporan: Hasan