TenggaraNews.com,MUNA–Profesi dan Pengamanan (Propam) Polisi Daerah (Polda) Sultra akan melakukan sosialisasi pembinaan dan pengawasan terkait etika profesi Polri di Polres Muna.
Kegiatan tersebut merupakan Kebijakan Kapolri dalam program pembinaan personil Polri yang ditindaklanjuti oleh Kadiv propam Mabes Polri dengan memerintahkan kepada para Kabid Propam diseluruh Polda agar melakukan pembinaan profesi kepada seluruh personil Polri pada Polda masing masing.
Terkait hal tersebut, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Prianto Teguh Nugroho S.I.K memerintahkan personil Subbid Wabprof (sub bidang pertanggungjawaban profesi) bid Propam Polda Sultra melakukan sosialisasi pembinaan, pengawasan etika profesi Polri dan kegiatan mitigasi pencegahan pelanggaran personil Polri baik pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana pada polres jajaran Polda Sultra.
Pada Polres diwilayah kepulauan meliputi Polres Baubau, Polres Buton, Polres Wakatobi, Polres Butur dan Polres Muna, dimana tim sosialisasi akan dilaksanakan oleh Iptu Darul Aqsa SH bersama dua personil lainnya.
“Jadi tim sosialisasi memulai kegiatan di Polres Baubau kemudian di Polres Buton, Polres Wakatobi lanjut ke Polres Butur dan hari Sabtu tanggal 12 akan diagendakan di Polres Muna,”ucapnya, Jumat 11 Maret 2022
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri terhadap personil polres-polres kepulauan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran personil akan pemuliyaan institusi Polri guna menekan terjadinya pelanggaran Anggota Polri.
Kabid Propam Polda Sultra melalui Tim kepulauan Pamin 1 Subbid Wabprof bid Propam, Iptu Darul Aqsa SH menjelaskan, bahwa personil Polri dapat melaksanakan tugas pokoknya memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang diatur dalam pasal 13 U.U. No. 2 tahun 2002 bila personil Polri memiliki etika kepribadian yang baik yang menjadi harapan masyarakat.
Pimpinan Polri mengharapkan kehadiran tim sosialisasi ini dapat merubah cara berfikir personil ke hal-hal positif agar masyarakat merasakan kehadiran personil Polri ditengah masyarakat dapat menjadi penyejuk hati masyarakat sehingga masyarakat memberikan kepercayaan kepada personil Polri melaksanakan tugas sebagai penegak hukum secara adil sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi haknya.
Penulis : Phoyo