TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Almharig diduga serobot lahan milik warga Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Kawasan yang diserobot tersebut digunakan untuk jalan haulling perusahaan tambang itu. Tak hanya itu, aktivitas PT. Almharig juga diduga menjadi penyebab terjadinya banjir yang melanda pemukiman warga.
Darman, salah satu pemilik lahan mengatakan, bahwa dirinya kaget saat mengetahui lahan yang telah dialihkan kepada dirinya dari mertuanya, tiba-tiba digusur oleh pihak PT. Almharig.
“Lahan tersebut bersertifikat atas nama mertua saya, namun tanah itu sudah dialihkan pengelolaannya kepada saya sejak tahun 2018 lalu, dan saya juga sudah banyak tanamkan pohon jambu,” ucap Darman melalui via telepon, Rabu 27 Januari 2021.
“Saya tidak akan menjual tanah tersebut untuk aktivitas pertambangan PT. Almharig,” ucapnya dengan tegas.
Darman juga menjelaskan bahwa lahan miliknya tersebut belum pernah di jual ke pihak lain. Aksi penyerobotan tersebut sudah dilakukan hingga empat kali pada September 2020 lalu. Bahkan, dirinya juga telah berulang kali melakukan pemagaran, namun pihak PT. Almharig lagi-lagi melakukan penyerobotan.
Pasca kejadian tersebut, Darman melaporkan tindakan penyerobotan lahan itu pada pihak Kepolisian Resor (Polres) Bombana, pada 16 Oktobet 2020 lalu.
“Hingga saat ini, laporan tersebut masih terus bergulir di atas meja penyidik, kini pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi dari perusahaan, selebihnya saya tidak tau lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Almharig, Zairin membantah dugaan penyerobotan lahan dan pencemaran lingkungan yang dialamatkan kepada perusahaan.
Zairin mengatakan, tuduhan penyerobotan lahan tersebut tidak benar sebab tanah tersebut telah dibayar kepada Salmin dengan senilai 260 juta, dengan luasan 0,5 hektare.
Zairin juga mengaku , bahwa pihaknya sudah menghadiri panggilan dari DPRD Kabupaten Bombana, terkait laporan pencemaran lingkungan.
“Tuduhan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan warga kebanjiran tersebut kami menilai tudingan itu tidak benar sepenuhnya yang di akibatkan dari aktivitas pertambangan,” ucapnya.
“Menurut saya, tidak sepenuhnya dari aktivitas perusahaan yang mengakibatkan banjir, sebab luas perkebunan lahan warga lebih luas dari pada aktivitas pertambangan perusahaan,” ungkapnya.
Laporan : Muh. Beni









