TenggaraNews.com, KOLUT – Kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) Kadir Ndoasa SH,menyambangi Mapolres Kolaka Utara (Kolut) pada Jumat, 25 November 2022.
Kehadiran kuasa hukum PT GAN di Polres Kolut untuk meminta perlindungan atas kliennya yang saat ini sedang menghadapi konflik perbedaan persepsi dengan PT Citra Silika Malawa (CSM)
Diketahui bahwa saat ini lahan pertambangan PT GAN telah dikuasai oleh PT CSM yang sampai saat ini masih beroperasi di daerah Desa Suluho,Kecamatan Lasusua,Kabupaten Kolaka Utara.
Sehingga melalui kuasa hukum PT GAN Kadir Ndoasa SH, dihadapan awak media menjelaskan bahwa kedatanganya di Mapolres Kolaka Utara untuk meminta perlindungan kepada kliennya bukan tanpa sebab.
Pasalnya, saat ini puluhan karyawan tengah menjaga aset dari PT Golden yang sudah berkekuatan hukum sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor : 04/G/2020/PTUN-Kendari, dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021.
“Bahwa rekan-rekan karyawan PT Golden yang saat ini berada di lokasi tidak untuk melakukan kegiatan anarkis, apalagi membuat gesekan. Mereka semata-mata hanya untuk mengamankan aset yang sudah berkekuatan hukum,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Polres Kolaka Utara, tidak dalam posisi mengklaim akan tetapi membawa dokumen yang sangat kuat, yaitu putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah ada penetapan eksekusinya.
“Jadi sangat jelas putusan pengadilan Tata Usaha Negeri Kendari yang diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan selain membawa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari dan Putusan MA, ia juga menyebut bahwa Dinas ESDM Provinsi Sultra dan juga PTSP mengakui jika luasan dari IUP PT CSM itu hanya sekitar 20 Ha.
Sementara itu di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Kolaka Utara AKP.Husni Abda saat di wawancara terkait permintaan perlindungan dari kuasa hukum PT Golden mengatakan, bahwa pada prinsipnya Polres Kolaka Utara akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tanpa diminta, kami dari Polres Kolaka Utara akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang hanya akan merugikan serta adanya upaya melanggar hukum,” tutupnya.
Laporan : Munir