Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

PT RPM Diduga Serobot Lahan Warga Kabaena, Nama Bupati Bombana Dipakai Takut-takuti Warga

- Pj Bupati Burhanuddin Mengaku Tidak Pernah Back Up Perusahaan Tambang

Redaksi by Redaksi
June 14, 2023
in Daerah
0
Suasana perdebatan antara warga dengan pihak PT RPM. -foto:tangkapan layar-

Suasana perdebatan antara warga dengan pihak PT RPM. -foto:tangkapan layar-

Smiley face

TenggaraNews.com, BOMBANA – Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Rakyat Indonesia Berdaulat, Unggul dan Mandiri (LSM-Pribumi),  mengungkap kasus dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan tambang PT Rezki Pratiwi Mandiri (RPM) di wilayah Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sedikitnya 23 warga yang mengalami dugaan penyerobotan lahan, dengan luasan sekitar  100 hektar. Padahal lahan yang diolah masyarakat sudah lebih 10 tahun itu, sebagian sudah memiliki sertifikat hak milik, surat keterangan tanah (SKT) yang diterbitkan pemerintah setempat.

“Bahkan ada tanah warga yang sudah diukur tanahnya oleh Badan Pertanahan Nasional untuk disertifikatkan, tinggal menunggu hasil pengukuran untuk diterbitkan sertifikat milik masyarakat,” kata Ansar Achmad, Direktur LSM Pribumi pada Selasa, 13 Juni 2023.

Menurutnya, kehadiran perusahaan pertambangan di Kabupaten Bombana yang mengusung tagline “Bombana Surga Investasi” harusnya sejalan dengan taglinenya dan semangat Undang-undang Cipta Kerja, yaitu terbukanya keran investasi selebar-lebarnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan malah sebaliknya.

“Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi nama Penjabat Bupati Bombana dipakai untuk menakut-nakuti pemilik lahan,” ungkap Ansar.

You Might Also Like

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Perusahaan ini juga belum pernah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Kelurahan Dongkala, atas adanya aktivitas pengeboran di atas tanah yang dikuasai masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu.

Ansar kemudian mengungkapkan, LSM-Pribumi sudah melakukan penelusuran sementara terkait aktivitas PT.RPM di Kelurahan Dongkala Pulau Kabaena. Dari hasil penelusuran tersebut, diduga aktivitas perusahaan belum Clean and Clear (CnC), yaitu ketika Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai sudah benar, tidak menyalahi aturan dan wilayah izin usaha pertambangannya tidak tumpang tindih dengan perusahaan atau IUP lain dan kawasan konservasi alam.

“Kita cek di peta Mineral One Data Indonesia atau MODI itu belum ditampilkan. Artinya Perusahaan ini belum CnC atau belum boleh beraktivitas tambang. Walaupun baru tahap eksplorasi, itu belum boleh dilakukan,” beber Ansar.

LSM-Pribumi kemudian mendesak aparat Polres Bombana, Polda Sultra dan Mabes Polri untuk mengambil tindakan serius dan terukur, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama di Kabupaten Bombana.

“Penyerobotan lahan orang itu jelas perbuatan pidana. Polisi harus mengambil tindakan antisipasi agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” harapnya.

Ansar juga mengungkapkan, masalah yang dihadapi warga Kelurahan Dongkala saat ini sudah dilaporkan ke DPRD Kabupaten Bombana. Namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut dari aspirasi warga.

“Pemerintah kabupaten juga harus bertindak, ini sudah beraktivitas eksplorasi selama empat bulan dan tanpa perizinan lengkap. Wajar kalau masyarakat beranggapan di back up Pak Penjabat Bupati, petugas kehutanan di lapangan juga terlihat di video sedang memback-up perusahaan,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar video perdebatan warga Kelurahan Dongkala dengan pihak PT RPM yang melakukan pengeboran di atas tanah yang diklaim milik warga. Dalam video tersebut, pihak PT RPM yang melakukan pengeboran beberapa kali menyebut bupati.

Bahkan pihak PT RPM minta ke warga untuk mengadu ke bupati Bombana di Kassi Pute, mengenai klaim kepemilikan lahan. “Silahkan mengadu ke bupati. Bawa bukti, apakah sertifikat atau SKT,” kata pihak PT RPM dalam tayangan video tersebut.

Smiley face

Sementara, Ambar Laut Komisaris PT RPM yang dihubungi berkali-kali, sejak Selasa 13 Juni 2023, pada jam 09.20 Wita dan 15.26 Wita, tidak merespon.

Lalu pada Rabu, 14 Juni 2023, jam 08.27 Wita, Ambar Laut kembali dihubungi juga tidak merespon. Pada panggilan pertama, handphone Ambar Laut masih aktif. Namun pada pukul 08.59 Wita, handphone komisaris perusahaan ini sudah tidak aktif.

Kendati demikian, mengutip rekaman vois Ambar Laut yang direkam jurnalis Sultranet.com, Komisaris PT. RPM, membenarkan bahwa saat tengah melakukan pengeboran tambang di wilayah Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur.

Terhadap aktivitasnya itu, Ambar mengklaim telah mengantongi perizinan yang lengkap dari pemerintah pusat dan saat ini pengurusan dokumen telah memasuki tahap pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Ambar mengaku, sudah menyampaikan pesan kepada petugas lapangan, agar lahan perkebunan masyarakat yang menolak kegiatan mereka dan masuk areal penggunaan lain (APL), supaya dilewati atau jangan dilakukan pengeboran.

Sehingga Ambar meyakini, bahwa petugas lapangan PT RPM hanya melakukan pengeboran di luar kebun masyarakat yang berstatus APL.

“Justru warga yang melapor itu yang telah merambah hutan, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung, jadi disitu bukan kebun. Justru kalau saya mau jahat, saya yang melaporkan mereka karena merambah hutan,” tegasnya.

Ambar juga minta agar pemerintah dan DPRD turun langsung di lokasi kegiatan, untuk melihat dan memastikan langsung apakah kebun masyarakat yang di klaim itu APL atau merupakan kawasan hutan dan tidak hanya mendengarkan sepihak dari pelapor saja.

Sementara itu, berdasarkan rilis pers Pemerintah Kabupaten Bombana, Penjabat Bupati Bombana H.Burhanuddin dengan tegas membantah terlibat dan mengaku tidak pernah menyuruh, maupun memback up siapapun perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Bombana.

Sebab kewenangan pertambangan, merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya melakukan pengawasan dan pemantauan atas kegiatan pertambangan.

Ia menyebut terkait izin pertambangan yang ada di pulau kabaena kepada perusahaan tambang, sebelum mendapatkan RKAB, perusahaan tambang tersebut tidak boleh melakukan kegiatan ataupun aktivitas pertambangan, karena RKAB itu adalah perjanjian perusahaan terhadap pemerintah, RKAB juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

“Apabila izin tersebut belum masuk dalam peta MODI itu juga masih dianggap belum CnC, jadi sekali lagi perusahaan tambang yang belum memiliki RKAB tidak boleh melakukan kegiatan maupun aktivitas,” tegasnya.

Terkait dengan kepemilikan lahan, harus dipastikan kalau lahan masyarakat tersebut berada di areal penggunaan lain atau sering disebut APL bukan lahan dalam kawasan hutan.

“Apabila areal tersebut termasuk dalam kawasan hutan, lahan tersebut tidak boleh ada kepemilikan pribadi maupun perusahaan. Begitupula perusahaan tambang yang berada dalam kawasan hutan itu dilarang dan tidak boleh sama sekali melakukan kegiatan dan aktivitas pertambangan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan,” bebernya.

Ia menambahkan walaupun investasi di Kabupaten Bombana menjadi salah satu prioritas utama Pemda, namun harus sesuai prosedur yang berlaku dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

Laporan : Rustam

 

Post Views: 214
Previous Post

Mahasiswa UT Kendari Menempuh Studi PKP di  Perpustakaan Konawe

Next Post

Satu Ekor Rusa Ditelan Mentah-mentah Ular Piton Sepanjang 5,5 Meter

Redaksi

Redaksi

Related News

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi kepada Wakapolres Wakatobi Kompol...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TENGGARANEWS.COM - WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi...

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

by Redaksi
November 20, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Wakatobi, tidak memiliki arsip dokumen pembangunan jalan Tanomeha -...

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

by Redaksi
November 18, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Ganti rugi tanaman warga akibat pembukaan jalan di Pulau Kaledupa tak kunjung terbayarkan sejak tahun 2018...

Next Post
Satu Ekor Rusa Ditelan Mentah-mentah Ular Piton Sepanjang 5,5 Meter

Satu Ekor Rusa Ditelan Mentah-mentah Ular Piton Sepanjang 5,5 Meter

Peringati Hari Donor Sedunia, Dompet Duafa Kolaboras 4 Lembaga Gelar Donor Darah

Peringati Hari Donor Sedunia, Dompet Duafa Kolaboras 4 Lembaga Gelar Donor Darah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara