Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

PT Sriwijaya Raya Dipolisikan, Diduga Melakukan Pemalsuan Dokumen dan Penipuan

Redaksi by Redaksi
April 25, 2022
in crime & Justice
0
Kuasa Hukum PT Cinta Jaya, Imran La Aci SH.

Kuasa Hukum PT Cinta Jaya, Imran La Aci SH.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – PT Sriwijaya Raya dipolisikan karena diduga telah pemalsuan dokumen dan penipuan.

Perusahaan tambang yang beraktivitas di Kabupaten Konawe Utara (Konut) itu dilaporkan oleh PT Cinta Jaya ke Polda Sultra, Sabtu 23 April 2022.

Tidak hanya melaporkan ke Polda Sultra, PT Cinta Jaya melayangkan somasi terhadap PT Sriwijaya Raya.

Somasi tersebut dilayangkan melalui Kantor Hukum Al Imran La Aci & Nastum Associates.

Imran La Aci SH selaku kuasa hukum PT Cinta Jaya mengatakan, bahwa aktivitas PT Sriwijaya Raya di jetty PT Cinta Jaya telah menimbulkan kerugian materil maupun inmateril.

Lebih lanjut, Imran menyebutkan, bahwa kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut senilai Rp78 miliar.

“Kami selaku pemilik fasilitas dermaga atau jetty (PT Cinta Jaya) berdasarkan perjanjian kesepakatan nomor 208/L/2009 tanggal 19 November 2009 adalah milik kita. Tetapi pihak PT Sriwijaya Raya mengakui fasilitas dermaga itu milik mereka ,” ujar Imran, Minggu 24 April 2022.

Dijelaskannya, bahwa PT Sriwijaya telah melakukan dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan sejak 2019 lalu.

Modusnya, kata Imran, pihak PT Sriwijaya menggunakan dokumen berupa draft survei yang dikeluarkan surveyor atas nama PT Cinta Jaya, yang kemudian menjadi dasar bagi PT Sriwijaya Raya untuk melakukan penagihan ke kontrak-kontraktor mining.

Imran juga mengaku bahwa sudah mengkonfirmasi langsung ke pihak PT Sriwijaya Raya melalui salah satu pimpinannya yakni Rahman.

Alhasil, pihak PT Sriwijaya Raya mengakui adanya pemalsuan dokumen yang salah satunya adalah draft survei atas nama PT Cinta Jaya yang menjadi dasar beredarnya invoice tagihan kepada sejumlah kontraktor mining.

Smiley face

Imran membeberkan, bahwa pihaknya menemukan adanya kejanggalan yang berujung pada dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan. Bagaimana tidak, dalam aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel yang dilakukan PT Sriwijaya Raya, BUP yang digunakan atas nama PT Haji Dini Perkasa, draft survei PT Cinta Jaya sedangkan invoice PT Sriwijaya Raya.

Parahnya lagi, setelah ditelusuri terkait keberadaan BUP PT Haji Dini Perkasa di Konut, ternyata hal itu tak ada alias diduga fiktif.

Sehingga, dalam aktivitas PT Sriwijaya Raya yang merugikan PT Cinta Jaya itu disinyalir turut serta pihak surveyor dan oknum di Syahbandar Molawe.

“Kami meminta agar aparat kepolisian bisa mengungkap dugaan kongkalikong PT Sriwijaya Raya, surveyor dan oknum Syahbandar Molawe yang telah menimbulkan kerugian terhadap kliennya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Nastum SH yang juga merupakan tim kuasa hukum PT Cinta Jaya mengatakan, bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti kuat dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan yang telah dilakukan oleh PT Sriwijaya Raya.

“Dan itu sudah diakui oleh pihak PT Sriwijaya Raya (Rahman, red). Ada kok rekaman pengakuan pak Rahman,” ucap Nastum.

Ditanya soal dasar pelaporan tersebut, Ia menjelaskan, bahwa BUP atas nama PT Haji Dini Perkasa, draft survei yang mengatasnamakan PT Cinta Jaya dan invoice penagihan dari PT Sriwijaya Raya terhadap sejumlah kontraktor atas dalih penggunaan fasilitas (jetty) yang diklaim milik PT Sriwijaya Raya merupakan bukti kuat yang mendasari laporan tersebut.

“Di sini sangat jelas bentuk dugaan konspirasi jahat yang dilakukan pihak PT Sriwijaya Raya, surveyor dan oknum di Syahbandar Molawe. Masa sih, sejak 2019 hingga saat ini pihak Syahbandar Molawe dan surveyor tak mengetahui terkait status jetty itu. Kan tidak masuk akal,” pungkas Nastum.

Laporan : Ikas

Post Views: 265
Previous Post

Ketua Bappilu Minta PAC Golkar Kota Kendari Bekerja Keras Jelang Pemilu 2024

Next Post

WBP Rutan Kelas IIB Raha Meninggal Dunia Usai Mengalami Kejang, Ini Penjelasan Karutan

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
WBP Rutan Kelas IIB Raha Meninggal Dunia Usai Mengalami Kejang, Ini Penjelasan Karutan

WBP Rutan Kelas IIB Raha Meninggal Dunia Usai Mengalami Kejang, Ini Penjelasan Karutan

Diduga Korupsi DD 134 Juta, Plt Kades Lasalepa Dilaporkan di Kejari Muna

Diduga Korupsi DD 134 Juta, Plt Kades Lasalepa Dilaporkan di Kejari Muna

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara