TenggaraNews.com,MUNA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Raha, Muhamad Arafat, warga Kaendea, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, meninggal dunia usai mengalami kejang, pada Sabtu 23 April 2022. Sekira pukul 22.00 Wita
Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Saibuddin mengungkapkan kematian salah satu warga binaannya, didiagnosis memiliki penyakit lambung dan sering mengalami pusing.
Awalnya kata dia, almarhum sedang membersihkan piring makanannya namun tiba-tiba saja ia mengalami kejang, sehingga almarhum langsung dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H LM Baharuddin, M.Kes
“Jadi saat itu saya masih di kota Kendari dan saya dihubungi bahwa ada salah satu napi yang mengalami kejang. Tindakan yang kami lakukan adalah merujuknya kerumah sakit dr. Baharuddin, tanpa harus menunggu dokter karena kejadiannya malam hari. Almarhum sempat dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD), namun Tuhan berkehendak lain, ia meninggal dunia pada hari minggu,” ucapnya, Senin 25 April 2022
Sebelumnya, lanjut Karutan, bahwa almarhum sudah beberapa kali masuk klinik akibat penyakit yang dideritanya bahkan beberapa obat sudah dikonsumsinya seperti Antasida dan Ranitidin.
Muhamad Arafat sendiri merupakan tahanan Narkoba kasus ke dua, dengan vonis 6 tahun penjara, diamana selama menjalani hukuman almarhum senantiasa berkelakuan baik dan patuh.
“Kita dari pihak Rutan Kelas IIB Raha menyampaikan duka yang dalam, bagaimanapun warga binaan ini adalah anak kita, mereka sudah menyatu dengan kami. Jadi apabila ada narapidana yang sakit apalagi meninggal dunia maka kami merasa kehilangan,”tuturnya
Ditambahkannya bahwa tugas Rutan salah satunya adalah melakukan perawatan terhadap narapidana. Dimana yang memiliki tahanan itu adalah penyidik, Kejaksaan dan pengadilan. tugas dari Rutan sendiri adalah merawat dan menjaga mereka
Merawat dalam artian pemberian hak-hak mereka seperti makanan fasilitas tempat tidur, pakaian termasuk pelayanan kesehatan. Maka apabila ada narapidana yang sakit maka akan dilakukan perawatan di klinik, sebab di Rutan Kelas IIB Raha sendiri memiliki enam orang tenaga medis sehingga pelayanan kesehatan dipastikan berjalan maksimal.
“Jadi tenaga medis ini bukan hanya menunggu di ruang klinik tapi ada yang namanya peningkatan pelayanan Nakes Door (Pelayanan kesehatan Door to Door), dimana tenaga medis akan mengunjungi dari kamar ke kamar para tahanan, apabila ada napi yang ditemukan kurang sehat maka seketika akan dilakukan pengobatan,”jelas Saibuddin
Selain memiliki klinik pihak Rutan Kelas IIB Raha juga sudah melakukan kerjasama dengan Puskesmas Lasalepa dimana dokter dari puskesmas itu dua kali seminggu melakukan pengecekkan kesehatan.
“Para dokter itu nantinya akan mengecek hasil dari tenaga kesehatan di Rutan, jika ada salah satunya yang memiliki penyakit kronis maka sesegera mungkin dirujuk di RSUD atau di bawah kedokter spesialis, dengan pengawalan petugas Rutan,”tandasnya
Laporan : Phoyo