TenggaraNews.com, LANGARA– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah selesai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara yang di peruntukan pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada).
Koordinator Divisi Teknis KPUD Konkep, Badran memprediksikan pelipatan surat suara itu bakalan usai dalam kurun kurang lebih 2 hari lamanya dan belum ada satupun yang ditemukan dalam keadaan rusak.
“Ketika sebentar ada surat suara yang rusak kami akan pisahkan. Kata rusaknya batal kita minta ganti,” kata Badran saat ditemui, Senin 30 November 2020.
Lebih lanjut, menjaga kemungkinan ketika proses pelipatan surat suara bisa menyebabkan kerusakan, dirinya menekankan agar seluruh personil yang bertugas melepaskan seluruh aksesoris di tangan, demi menjaga terjadinya sobekan di kertas surat suara itu.
“Yang jelasnya logistik Pilkada Konkep, semua kami pastikan aman,” tegasnya.
Laporan : Ivhan









