TenggaraNews.com, MUBAR – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Januari memang kerap terkendala. Hampir tiap tahun gaji PNS di bulan pertama sering mengalami keterlambatan.
Gaji PNS Januari selalu molor. Bahkan tidak sedikit yang terlambat hingga pertengahan atau akhir bulan.
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Muna Barat, Sulawesi Tenggara telat menerima pencairan gaji untuk bulan Januari 2023. Hal itu lantaran adanya perubahan sistem sehingga masih dalam penyesuaian.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim mengatakan, pada tahun 2023, Pemda Mubar tengah dalam perubahan sistem yaitu pelimpahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ke Pengguna Anggaran (PA). Dimana dalam setiap KPA dibentuk bendahara pengeluaran pembantu, sehingga dalam perubahan sistem ini dilakukan pembenahan agar anggaran yang dilimpahkan tepat sasaran.
“Kita ada perubahan sistem, sehingga gaji beberapa ASN di OPD tertentu sedikit terhambat,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa, 31 Januari 2023.
Taslim menambahkan, mengingat perubahan sistem pengelolaan keuangan ini baru diterapkan di Mubar, maka pihaknya serba hati-hati dan teliti dalam pengaplikasiannya.
“Makanya kita hati-hati dalam merancang ini, karena akan berdampak pada pengelolaan anggaran itu sendiri,” tambahnya
Perubahan sistem ini kata Taslim, semata-mata agar mempercepat proses realisasi pengelolaan keuangan.
“Ini tujuannya untuk mempercepat realisasi,” katanya pula.
Ia berharap agar para Abdi Negara yang belum menerima gaji untuk sama-sama bersabar. Ini dilakukan agar terhindar dari masalah pengelolaan keuangan seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan pada tahun 2022 lalu.
“Lebih baik terlambat sedikit daripada besok lusa dalam pelaksanaannya hambatannya lebih lama lagi,” kelakarnya.
Saat ini pihaknya sudah menyampaikan pada pimpinan OPD untuk mengajukan permohonan surat penyediaan dana (SPD).
“DPA-kan sudah selesai, jadi sudah rampung semua. Kami sudah sampaikan pada OPD untuk mengajukan permohonan Surat Penyediaan Dana,” ujarnya
Laporan : Hasan Jufri