Tenggaranews. com, KENDARI – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) buntut dari unjuk rasa Persatuan Sopir Truck ( Persot) Sulawesi Tenggara (Sultra ), terkait maraknya mafia solar subsidi pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dalam rapat RDP di dalam ruangan aspirasi DPRD, Ketua Persot Sultra, Ramlan Djen Usman meminta agar pihak dari Pertamina mencabut surat izin dari beberapa SPBU yang diduga menimbun solar subsidi.
“Jadi dalam rapat ini saya meminta agar Pertamina segera mencabut surat izin SPBU yang melakukan penimbunan solar subsidi, karenah SPBU ini sudah paling nakal, ” ujar pria yang sering disapa Alan.
lebih lanjut, Ramlan Djen Usman juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawasi dan melakukan tindakan segera mungkin terhadap oknum mafia bahan bakar solar.
“Untuk pihak kepolisian kami meminta agar segera turun langsung mengawasi beberapa SPBU. Sebab, hal ini sudah seringkali dilakukan oleh mereka,” tegas Alan.
Di ruangan yang sama, Wakapolres Kendari, AKBP Saiful Mustofa menyarankan kepada para sopir truck agar melapor ke DPRD dahulu. Selanjutnya pihak DPRD akan berkoordinasi dengan pihak kepolisan untuk ditindaklanjuti.
“Jadi untuk teman – teman Persot, karena ini masih dugaan, jadi tolong dilaporkan dulu ke DPRD, dari DPRD bisa regulasi ke pihak kepolisian, “ungkapnya saat rapat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendar, Laode Azhar menyoroti SPBU nakal yang kerap tak mematuhi aturan.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, bahwa sanksi pencabutan izin bagi SPBU harus dilakukan pihak Pertamina, karena ini merupakan tindakan yang terus berulang.
” Tak ada lagi pembinaan, sudah saatnya sanksi pencabutan izin diberika kepada SPBU nakal,” tegas Laode Ashar.
Laporan : Munir