TenggaraNews.com, MUBAR – Angka penderita Stunting di Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 63 kasus.
Berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) kasus stunting di Mubar mencapai 31,7 persen dengan mengambil sampel pada 52 desa per 10 kartu keluarga, yakni mencapai 520 orang.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra, Ridwan Bae heran mendengarkan angka stunting di Muna Barat sebanyak 63 kasus. Artinya di daerah itu masih banyak masyarakat mengalami kekurangan gizi.
Menurut Ridwan mantan Bupati Muna 2 periode, Kabupaten Muna Barat merupakan daerah yang subur dan kaya sumber daya alamnya.
Di Muna Barat dikenal sebagai penghasil padi, umbi-umbian, jagung, sayur-sayuran dan ikan.
“Masa Muna Barat masih ada yang kurang gizi masyarakatnya. Heran saya. Daerahnya subur, banyak ikan, banyak sayur, penghasil padi, umbi-umbian,” kata Ridwan yang juga pernah menjabat Ketua BPD Hipmi Sultra melalui saluran telepon pada Kamis, 9 Februari 2023.
Dengan angka 63 kasus stunting itu, Ridwan mengatakan, kemungkinan akan mengalami pertambahan jumlah kasus, sehingga ia meminta agar pemerintah daerah fokus dalam penanganan stunting dengan melakukan langkah konkret.
“Tolong bupatinya harus diperhatikan terkait ini, dianggarkanlah di APBD terkait perbaikan gizi dan kesehatan anak, bila perlu gizi orang tua,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan beberapa langkah konkret dalam menangani angka stunting, hingga nantinya dapat mencapai 0 persen serta tidak ada lagi penambahan angka kasus stunting.
“Kita sebelumnya memprofilling dulu data SSGI ini dengan melakukan kunjungan langsung dari rumah ke rumah yang tercatat sebagai kurang gizi,” ungkap Bahri.
Untuk kepala desa dan pihak Puskesmas telah diberi tugas untuk mengintervensi stunting yang ada di Muna Barat, dalam pembagiannya kepala desa intervensi secara sensitif dengan turun langsung melihat kondisi rumah masyarakat yang tercatat sebagai stunting yang ditekankan jamban, sanitasi dan keadaan rumah.
Sementara untuk pihak Puskesmas, akan mengintervensi secara spesifik, yaitu dengan melihat pada gadis remaja, menikah, hamil, dan masa melahirkan terkait dengan status stunting atau orang tergolong pendek dan kasus stunting atau orang tergolong stunting akut.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan makanan bergizi tambahan, dengan memberikan asupan kepada sejumlah masyarakat yang tergolong stunting.
Memberikan asupan, berupa makanan mengandung protein hewani dan makanan mengandung protein nabati.
“Saya akan menyiapkan dari APBD akan menggeser uang kurang lebih Rp 300 juta untuk penanganan stunting,” ujarnya.
Selanjutnya pemerintah daerah juga membagi para OPD untuk membentuk bapak asuh stunting pada tiap wilayah yang tercatat stunting tersebut, serta terkait intervensi sensitif pemerintah juga akan lakukan program bedah rumah bagi warga tercatat stunting.
“Termasuk membangun mandi cuci kakus (MCK) dan menyiapkan sanitasi,” tutupnya.
Laporan : Hasan Jufri