TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae menilai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkesan masih lamban dalam melakukan penanganan terhadap penyebaran wabah virus corona.
Mantan Bupati Muna dua periode ini juga menyampaikan kekecewaannya kepada Ali Mazi selaku gubernur, yang tidak tegas dalam bersikap terkait masuknya 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) di bumi anoa.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini, pernyataan Gubernur Sultra bahwa dirinya tidak berwenang untuk memutuskan perihal kebijakan memulangkan puluhan TKA tersebut merupakan bentuk ketidaktegasan seorang kepala daerah.
Sebab, meski tak memiliki kewenangan untuk memutuskan agar puluhan TKA tersebut dipulangkan, tapi Gubernur Sultra bisa menyampaikan kepada orang yang berwenang.
“Penampilan Pak Ali Mazi ini kan tegas, tapi saya bingung kenapa dia tidak bisa mengambil keputusan yang tegas pula. Seharusnya kan dia bisa bersikap sesuai dengan tampilannya, ” ujar mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sultra ini, saat ditemui di kediamannya, Senin 23 Maret 2020.
Untuk itu, Ridwan Bae meminta agar Ali Mazi dapat menunjukan ketegasannya, karena hal ini menyangkut keselamatan masyarakat Sultra.
Selain itu, lanjutnya, walaupun sudah dikarantina, tapi mereka (TKA) harus pulang, karena dia sudah melanggar ketentuan yang ada.
“Seharusnya kan Ali Mazi menjadi orang pertama yang paling tegas menolak dan meminta agar TKA itu dipulangkan. Tapi, ini kan tidak demikian,” katanya.
Laporan: Ikas