TenggaraNews.com, KOLAKA, Bupati Kolaka, Ahmad Safei lantik Ruslan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jumat 31 Januari 220 di Kantor PDAM Kolaka
Pelantikan Dirut PDAM tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kolaka nomor:188.45/029/2020 tentang pengangkatan Dirut PDAM. MelaluI SK tersebut, Bupati Kolaka menetapkan Ruslan sebagai Dirut definitif PDAM Kolaka.
Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengungkapkan, pihaknya bersama seluruh masyarakat Bumi Mekongga menitipkan amanah kepada Dirut definitif PDAM yang baru saja dilantik, untuk mengemban tugas dan tanggung jawab PDAM yang lebih baik lagi ke depannya.
Menurut Ahmad Safei, sebagai Dirut yang baru, Ruslan harus melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal demi peningkatan kualitas pelayanan PDAM, dengan membangun dan menciptakan komunikasi yang baik pada semua jajaran pegawai lingkup PDAM, serta melakukan terobosan dan inovasi baru untuk perubahan yang lebih baik lagi.
“Untuk itu, saya mengingatkan bahwa jabatan adalah kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jadi, kami berharap anda (Ruslan, red) sebagai Dirut PDAM yang definitif, dapat memberikan gebrakan-gebrakan terbaik dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat, karena ini adalah pengelola aset yang khasiatnya PDF 200 liter per detik Air dengan baik, akan ada izin dari pemerintah daerah untuk membantu mendapatkan pendapatan untuk memperbaiki lagi sarana yang lain,” harapnya.
Olehnya itu, aset daerah yang pada dasarnya merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola secara optimal, dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas barang dan aset daerah yang merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat
“Saya berharap ini merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola secara optimal, dan harus diperhatikan prinsip efisien dan efektif,” tutup Bupati Kolaka.
Laporan: Deriyanto Tetambe









