Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Sadli Divonis Dua Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
March 26, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, BUTON – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjatuhkan vonis hukuman pelanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Publik (UU IT), Muhammad Sadli Saleh (33) selama dua tahun penjara.

“Terdakwa Muh. Sadli Saleh telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas golongan sebagaimana dakwaan pertama jaksa,” kata Hakim Ketua, Subai SH saat membacakan putusan sidang perkara Sadli, Kamis 26 Maret 2020.

Dalam amar putusannya yang dibacakannya, terdakwa Sadli dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, sebagaimana diatur pasal 45 ayat 1, pasal 27 ayat 3 tetang UU ITE.

Smiley face

Diketahui, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa dengan tiga tahun penjara, pada sidang beberapa hari lalu.

Kasus ini bermula dari sebuah tulisan yang diterbitkan oleh terdakwa, yang dimuat pada website Liputan Persada, berjudul “Abrakadabra, Simpang Lima Disulap Menjadi Simpang Empat” tanpa didasari data-data yang jelas.

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Karena dianggap memuat konten fitnah dan enggan melakukan klarifikasi kepada pemerintah daerah setempat atas tulisanya, Sadli kemudian dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemerintah Buteng ke Polres Baubau, dengan sangkaan pelanggaran UU IT. Saat perkara Sadli dilimpahkan ke pihak kejaksaan, Sadli langsung menjadi tahanan kejaksaan dimulai sekitar 17 Desember 2019 lalu.

 

 

Laporan: Hasan Barakati

Post Views: 288
Tags: #UU ITEMuh. SadliPemda Buteng
Previous Post

Satu Pasien PDP Covid-19 di Medan Meninggal Dunia

Next Post

Rumah Milik Lansia di Buteng Rata Tanah, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Next Post
Rumah Milik Lansia di Buteng Rata Tanah, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Rumah Milik Lansia di Buteng Rata Tanah, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

DPRD Wakatobi Minta Polisi Tindaki Penyebar Hoax dan Penimbun Beras

DPRD Wakatobi Minta Polisi Tindaki Penyebar Hoax dan Penimbun Beras

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta
  • Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara