TenggaraNews.com, WAKTOBI – Sebanyak 111 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Wakatobi Formasi tahun 2018 dikukuhkan dalam jabatan fungsional di Aula Sanggar Budaya, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
Pengukuhan itu dipimpin langsung oleh Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Wakatobi Aslaman Sadik didampingi oleh Sekda La Jumadin dan Kepada BKPSDM Sahibuddin.
Pada saat menyampaikan sambutan, Aslaman Sadik menyampaikan kepada ASN yang baru saja ia kukuhkan itu, untuk memegang teguh profesionalisme ASN.
“Saya berpesan kepada saudara-saudara untuk memegang teguh sumpah dan janji ASN dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan di hadapan Tuhan yang maha kuasa,” ujar Aslaman Sadik, Senin, 9 November 2020.
Ia berharap, para ASN tersebut dapat memberikan kemajuan dan perbaikan daerah Kabupaten Wakatobi.
Ditempat yang sama, Sekda La Jumadin mengingatkan kepada mereka yang baru dikukuhkan dalam jabatan fungsionalnya itu untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas.
Menghadapi Pilkada serentak, Jumadin menegaskab agar tetap menjaga netrlitas dan kode etik ASN.
Laporan : Syaiful









