TenggaraNews.com, KENDARI- Fasilitas entertainment Grand Clarion Hotel Kendari tak bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggannya. Pasalnya, beberapa security Liquid Clarion yang seharusnya memastikan kondisi entertainment tersebut aman, sehingga pelanggan bisa merasakan kenyamanan dalam menikmati hiburan, diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang pelanggan. Salah satu pelaku yang kini duduk di kursi pesakitan bernama Darlitno (35).
Retno Setyawan (29) merupakan korban pengeroyokan oleh beberapa security tersebut. Warga Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga ini mendapatkan kekerasan saat dirinya sedang merayakan ulang tahun kakaknya, 11 Mei 2017 lalu
Akibatnya, korban mengalami luka memar disekujur tubuhnya, sehingga harus menjalani perawatan di kediamannya. Kendati demikian, Retno sudah melakukan visum ke Rumah Sakit. Alhasil, berdasarkan hasil visum tersebut, terjadi keretakan pada bagian kepala korban.
“Begini yang mulia, kejadiannya tanggal 11 Mei 2017 lalu sekitar pukul 01.00 Wita, saat itu saya sedang ditempat karaoke studio 33 acara ulang tahunnya kakak saya. Waktu itu memang ada keributan, tapi yang buat teman kakak saya Ekawati bukan saya,” beber Ratno, saat memberikan kesaksian dipersidangan, Rabu 8 November 2017.
Kemudian, kata dia, saat sedang berada di room karaoke tersebut, tiba-tiba security yang bertugas ditempat tersebut menghampiri dirinya.
“Saat itu, diroom kurang lebih ada 10 orang. Saya tidak tau apa-apa, tiba-tiba ada yang bertengkar mulut antara laki-laki teman kakak saya. Setelah itu, Securty pun datang dan merangkul saya di bawah turun keparkiran, pas dibawah disitu saya pun bertemu terdakwa secara berhadapan, dan dia langsung mencabut badiknya dan mengejar saya yang mulia,” papar Ratno.
Namun saat pengejaran, Ratno sempat terjatuh dan pada saat itulah terdakwa melancarkan aksinya, dengan menghujam pukulan ditubuhnya.
“Pas saya lari saat dikejar oleh security itu, disitu saya jatuh dan langsung dikroyok kurang lebih ada tiga orang. Tapi terdakwa saya tidak lihat jelas mukanya, karena posisinya di tempat gelap dan saya juga masih dibawah pengaruh alkohol, waktu saya dipukul posisi saya dibawah, disitu saya dipukul dibagian kepala bahkan saya di injak juga, ” jelasnya.
Anehnya, hingga saat ini kedua Security yang ikut melakukan pengroyokan terhadap korban, sama sekali belum ditetapkan sebagai tersangaka. Sebab, menurut pengakuan terdakwa saat diepriksa dikepolisian, Darlitno tidak menyebutkan identitas pelaku lainnya saat kejadian itu berlangsung.
Untuk diketahui, pasca peristiwa tersebut, Terdakwa bersama dengan Manager Clarion telah berkunjung kerumah korban untuk meminta maaf atas insiden itu. Namun yang ia sesalkan pihak Clarion sendiri tidak sedikitpun memberikan biaya santunan, untuk perawatan atas luka memar yang dideritanya.
Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge