TenggaraNews.com, KONAWE – Lima orang yang diduga pelaku pencuri kabel tembaga milik perusahaan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diamankan pihak security perusahaan tersebut.
Para pelaku menggasak kabel tembaga sekitar 112 Kilogram. Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian Rp 65 juta.
Dua pelaku yang diamankan
Pelaku berhasil diamankan security perusahaan, yakni Ismail (19) dan Saputra (24), keduanya dari Desa Puuwonggia, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kemudian tiga orang pelaku lainnya, yaitu Ishak (21) dari Desa Tanjung Batu, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Jumain (23) dari Desa Tanjung Bungga, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konut dan Tesar (23) dari Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Konawe.
Mereka yang diduga pelaku ditangkap secara terpisah. Penangkapan pertama, tiga orang diamankan pada Kamis, 26 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 WITA. Ke tiganya diamankan di kantor pos security PT. OSS. Mereka yang ditangkap ini adalah karyawan PHL kontraktor di perusahaan PT. OSS.
Lalu penangkapan ke dua, dua pelaku lainnya ditangkap pada Jumat 27 Agustus 2021 sekitar pukul 22.30 WITA.
Mereka beraksi memotong kabel tembaga di gudang las, tepatnya di area smelter 3 milik PT OSS.
Kendati pelaku sudah ditangkap pihak security, namun pelaku belum diserahkan ke pihak kepolisian. Sepertinya ada upaya damai.
Menurut Asnul Ali, Kepala Keamanan PT OSS, kasus ini belum sampai ke Polsek Bondoala. “Pihak keluarga pelaku mencoba menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan mengganti seluruh kerugian perusahaan,” terang Asnul Ali.
Laporan : Andi Fale









