Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Seteru PLN dan Pemilik Lahan Soal Pembangunan SUTT dan SUTET

Redaksi by Redaksi
November 2, 2017
in crime & Justice, Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Proyek pembangunan jaringan listrik berupa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang terletak di Desa Tirawuta, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe tahun 2016 lalu berujung ke meja hijau. Bagaimana tidak, salah satu pemilik lahan di proyek yang dikerjakan oleh PT PLN Persero Sulsel cabang unit pekerjaan kantor rayon Sao-sao, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Djablis menempuh jalur hukum atas dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak PLN.

Risal Akman SH., MH selaku kuasa hukum Djablis menjelaskan, bahwa kesepakatan pembayaran jenis tanaman di lahan proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak yang telah dikeluarkan sebelumnya, dimana beberapa jenis tanaman dalam lahan kliennya telah diubah pihak PLN,  sehingga jumlah pembayarannya tidak sesuai dengan pembayaran kompensasi sesuai dengan penentuan harga oleh Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP). Oehnya itu, pihaknya menilai ada penyimpangan dalam pembayaran tanaman kliennya.

“Berdasarkan fakta persidangan, memang terbukti bahwa dari PLN sendiri melakukan pembayaran itu, tidak sesuai dengan hasil pendataan awal dan kualifikasi jenis tanaman milik klien saya, mereka merubah kualifikasi jenis kecil atau tanaman menjadi bibit, sehingga harganya pun tidak sesuai dengan harga awalnya,” ungkap Risal saat ditemui TenggaraNews.com di Pengadilan Negeri Klas I A Kendari, Kamis 2 November 2017.

Smiley face

Selain itu, lanjut dia, penggunaan anggaran negara sudah sesuai dengan inventaris pembayaran sebelumnya. Namun, tergugat merubah harga tersebut dari penentuan harga LKPP, sehingga ada pelanggaran melawan hukum oleh pihak PLN persero Sulsel.

You Might Also Like

LP-KPK Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP dan Penyaluran PIP SD Negeri 2 Bante

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

“Kami akan menuntaskan perkara ini, dan kami akan membawa ini kerana pidana, kan dana ini sudah cair, tapi bentuk pembayarannya tidak sesuai. Tidak menutup kemungkinan ada semacam pembuatan dokumen pertanggung jawaban tidak benar, artinya kemungkinan besar ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, ” beber Risal.

Rencananya, sidang kasus tersebut bakal dihadirkan saksi ahli dari pihak PLN (tergugat), Kamis 2 November 2017, akan tetapi saksi tergugat tidak hadir, sehingga sidang yang bakal berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Klas I A Kendari ditunda Majelis Hakim. Selain itu, pihak tergugat, penggugat, dan pihak PN Kendari bakal tinjau langsung lokasi pembangunan proyek tersebut, Jumat 10 November mendatang.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut empat jenis tanaman yang digugat Djablis yakni, Jati Putih sebanyak 160 pohon , Jati Lokal 700 pohon, Cengkeh 100 pohon, dan Kelapa 260 pohon. Ke empat jenis tanaman itu dikategorikan tanaman kecil, namun pihak PLN merubahanya menjadi kategori bibit. Sehingga harganya pun di ubah, dimana total yang harusnya dibayarkan pihak PLN kepada kliennya sebesar Rp 354 juta lebih, tapi yang dibayarkan hanya Rp 4 juta lebih, sehingga terdapat selisih pembayaran yang sangat besar.

 

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 271
Tags: #Kendari#pengadilan#PLN#SUTET#SUTT
Previous Post

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sungai Pohara

Next Post

Gasak Iphone 6, Dua Pelaku Takluk di Tangan Timsus Harimau

Redaksi

Redaksi

Related News

LP-KPK Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP dan Penyaluran PIP SD Negeri 2 Bante

LP-KPK Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP dan Penyaluran PIP SD Negeri 2 Bante

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Wakatobi sambangi kantor Kejari melaporkan indikasi...

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

by Redaksi
May 18, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA menyarankan dan meminta agar Polda Sultra segera memanggil Ali...

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan  Dinas

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas

by Redaksi
April 17, 2025
0

TenggaraNews.com, BUTENG - Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Azhari, tidak main-main dengan anggaran daerah yang tidak masuk...

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

by Redaksi
April 17, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Wakatobi resmi terbentuk. Pembentukan Pengurus LP-KPK...

Next Post
Gasak Iphone 6, Dua Pelaku Takluk di Tangan Timsus Harimau

Gasak Iphone 6, Dua Pelaku Takluk di Tangan Timsus Harimau

Akhir 2017, Sultra Dapat Jatah 175 Transmigran

Akhir 2017, Sultra Dapat Jatah 175 Transmigran

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Universitas Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik
  • Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara