TenggaraNews.com, KENDARI – Dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen pada 2019, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan stakeholders terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat
Indonesia.
Kepala OJK Sultra, Mohamad Fredly Nasution menyebutkan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLKI) ke tiga yang dilakukan OJK pada 2019, menunjukkan Indeks Literasi Keuangan (ILK) mencapai 38,03 persen, dan Indeks Inklusi Keuangan (IIK) 76,19 persen.
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan hasil survei OJK 2016 lalu, yaitu ILK 29,7 persen dan IIK 67,8 persen.
Dengan demikian, kata dia, dalam tiga tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33 persen, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi
keuangan) sebesar 8,39 persen.
“Secara khusus, di Provinsi Sultra berhasil menembus target nasional, dengan rincian capaian ILK sebesar 36,75 persen dan capaian IIK 75,07 persen (di atas target nasional sebesar 75%),” katanya, saat menyampaikan sambutan pada rapat pleno monitoring dan evaluasi TPAKD Provinsi Sultra, Kamis 19 Desember 2019.
Dijelaskannya, peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah, OJK, kementerian/lembaga terkait, industri hasa keuangan dan berbagai pihak lain yang terus berusaha secara
berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
Namun, lanjutnya, pencapaian target indeks literasi dan inklusi keuangan tersebut masih mencerminkan ketimpangan pemahaman masyarakat, terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang diakses atau digunakan.
Hal tersebut dapat dilihat dari hasil survei OJK di 2019, sebesar 76,19 persen masyarakat Indonesia telah mendapatkan akses kepada sektor jasa keuangan, namun 38,03 persen atau hanya setengahnya yang benar-benar memahami tentang produk-
produk yang digunakannya.
“Oleh sebab itu, OJK bersama industri jasa keuangan dan stakeholders perlu melakukan kegiatan-kegiatan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” ujarnya.
Laporan: Ikas









