TenggaraNews.com, KENDARI – Polisi menemukan anak panah busur di lingkungan SMP Negeri 8 Kota Kendari yang berlokasi di Jalan Imam bonjol, Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhamad Eka Fathurahman mengatakan bahwa razia yang dilakukan merupakan permintaan dari pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan terhadap siswa.
“Dasar permintaan secara lisan dari pihak sekolah kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Wawombalata untuk dapat dilakukan Razia dan pembinaan bagi siswa yang dalam catatan sekolah sering membuat masalah,” kata Eka pada Selasa, 21 Februari 2023.
Dari hasil razia, polisi menemukan siswa membawa busur. Dimana dalam tas milik Muhamad Galang usia 14 tahun kelas 9.7 ditemukan 1 buah busur. Kemudian, Aldiano usia 13 tahun kelas 8 membawa 1 buah anak panah busur, 1 buah pelontar panah dan sebilah besi tajam yang diakui bukan miliknya, melainkan titipan kawannya yang bersekolah di tempat lain dan ditemukan 1 buah anak panah busur dibelakang kelas yang diakui dibuang oleh siswa Asrun usia 13 tahun, kelas 8.
Adapun personil kepolisian yang terlibat dalam razia itu, Wakapolsek Mandonga AKP Abdul Maing, Kanit Binmas Iptu Zubair, Kanit Reskrim Ipda Andri Irwanto, Ipda Sumi, Ipda Kasman Kala dan Bhabinkamtibmas
Untuk itu, lanjut Eka, ketiga siswa itu akan diserahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan internal terhadap siswa.
“Atas permintaan kepala sekolah bapak Muliadi, ketiganya diadakan pembinaan internal sekolah dengan memanggil orang tua dan memastikan kejadian ini tidak terulang lagi,” jelasnya.
Laporan : Munir
Editor : Rustam