TenggaraNews.com, KENDARI – Pendaftaran bakal calon komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diperpanjang hingga tanggal 23 Februari 2023.
Pasalnya jumlah pendaftar, khususnya keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen dari target.
Berdasarkan data dari Timsel Bawaslu, jumlah pendaftar sampai tanggal 20 Februari 2023, mencapai 62 orang.
Untuk pendaftar perempuan hanya berjumlah 7 orang. Sementra untuk idealnya, pendaftar perempuan harus mencukupi 18 hingga 19 orang.
Dengan jumlah 62 pendaftar belum dapat mencukupi kebutuhan Bawaslu, khususnya keterwakilan perempuan.
Ketua Tim seleksi (Timsel) Bawaslu Sultra, Haslita mengungkapkan bahwa pendaftaran diperpanjang hingga 3 hari itu dikhususkan untuk keterwakilan perempuan.
“Setelah kami pelajari dari 62 jumlah pendaftar, perempuan belum mencapai 30 persen. Sehingga kami dari timsel harus memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari,” ujar Haslita.
Disebutkan, perpanjangan tersebut sudah masuk dalam persyaratan Bawaslu yang memiliki jumlah delapan kali kebutuhan dalam tahapan perekrutan,
“Sesuai dengan Jobdesk dari Bawaslu akan dilakukan perpanjangan, apabila pada masa akhir pendaftaran dari tanggal 10 hingga 20 Februari ternyata quota perempuan belum mencapai 30 persen sesuai dengan delapan kebutuhan Bawaslu, maka akan diperpanjang masa pendaftaran khusus perempuan,” jelas Haslita.
Lebih lanjut, Haslita berharap agar dimasa perpanjangan, kaum perempuan dapat mendaftarkan diri agar dapat memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam perekrutan tersebut.
“Kami berharap aktivis perempuan atau penyelenggara yang masih aktif atau mantan penyelenggara dapat mendaftarkan diri, sehingga quota 30 persen itu bisa terpenuhi,” harap Haslita.
Laporan : Munir
Editor : Rustam