TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati (WON) membantah tudingan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga terhadap dirinya.
Menanggapi laporan orang nomor satu di Konsel itu, WON menantang Surunuddin Dangga untuk membuktikan tudingannya.
“Tidak benar,” singkat WON melalui pesan WhatsApp, Rabu 22 Juli 2020.
Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI Dapil Sultra ini mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran atas laporan
“Biar poses hukum yang dialami,” katanya.
“Suruh buktikan saja mas. Kalau suap menyuap kan urusan pidana, yang pejabat kan bupati dan anggota DPRD provinsi, Aksan. Sebagai ketua partai, saya dan pengurus DPC benar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga melalui kuasa hukumnya, Andri Darmawan melaporkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sultra, Wa Ode Nurhayati ke Polda Sultra, Senin 20 Juli 2020 lalu.
Wa Ode Nurhayati dilapor ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang Bupati Konsel.
Laporan tersebut merupakan buntut dari gagalnya Surunuddin Dangga menggunakan Partai Hanura sebagai kendaraan politiknya di Pilkada Konsel, karena DPP Partai Hanura lebih memilih untuk menyerahkan rekomendasi dukungan kepada Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae.
Laporan : Ikas









