TenggaraNews.com, KENDARI – Mobil pembersih jalan atau sering disebut Road sweper untuk sementara sudah tidak beroperasi. Ini disebabkan adanya kerusakan pada bagian penting kendaraan.
Atas kerusakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK) Kota Kendari harus menunggu perbaikan dari pihak pengadaan.
Menurut Kepala Bidang Persampahan DLHK Kota Kendari, Adi Jaya Purnama, kendaraan tersebut merupakan kendaraan elektrik yang memang membutuhkan pengawasan dan Sumber Daya Manusia ( SDM) yang benar – benar paham akan mobil tersebut.
“Jadi memang kendaraan kami itu memang ada kendala secara tehnis human eror, itu kan kendaraan yang super canggih kemudian kendaraan yang super elekrik, jadi harus dibutuhkan pengemudinya yang betul – betul paham bagaimana cara membawa mobil itu, ” ujar Adi saat ditemui.
Lanjut, Adi membeberkan bahwa kerusakan dari mobil yang seharga milyaran itu murni kesalahan dari pengemudinya hingga membuat rangkaian kampas kopling road sweeper rusak.
“Jadi pengemudi ini saat bekerja lupa membuka, istilahnya kerja ganda, jadinya eror, namun ini kan masih ada penanggung jawab dari pemenangnya jadi masih bisa diperbaiki kampas koplingnya ” bebernya.
Lebih Lanjut, Adi menjelaskan bahwa kerusakan mobil tersebut tidak akan memakai dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD).
” Jadi untuk dana perbaikannya itu murni langsung dari pihak pengadaan langsung, karena masih ada garansi 18 bulan, jadi bukan pakai APBD lagi, “jelasnya.
Dikatakan pula bahwa sebelum pembelian mobil tersebut pihak DLHK sudah melakukan survei jalanan protokol yang akan dilewatinya.
“Ia pastinya sebelum kita anggarkan dan membelinya, kita terlebih dahulu survei jalanan protokol yang akan di laluinya, ” tukasnya.
Laporan : Munir