Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Substansi Pertambangan Tak Dimasukan Dalam RTRW Konkep

Redaksi by Redaksi
March 8, 2019
in Ibukota
0
Suasana rapat pembahasan RT/RW Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, Jumat 8 Maret 2019.

Suasana rapat pembahasan RT/RW Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, Jumat 8 Maret 2019.

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Pemkab Konawe Kepulauan (Konkep) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Direktorat Jenderal Tata Ruang telah melakukan rapat bersama, terkait permohonan fasilitasi serta dalam rangka percepatan proses persetujuan substansi Menteri ATR/BPN terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Konkep Tahun 2018-2038.

Melalui rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk tidak memuat substansi pertambangan, pada RTRW Kabupaten Konkep.

Kepala Bappeda Kabupaten Konkep, Abdul Halim mengatakan, pihakhya bersama instansi terkait lainnya baru saja selesai menggelar rapat lanjutan, perihal penyusunan RTRW Pulau Wawonii, di Kantor Kementerian ATR/BPN RI di Jalan Raden Patah 1 nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa secara spesifik, dari sisi pertimbangan regulasi dan defakto, seluruh peserta rapat menyepakati untuk tidak memasukan substansi pertambangan di RTRW Kabupaten Konkep.

Smiley face

“Apalagi, di batang tubuh RTRW Pemprov Sultra tidak memuat substansi pertambangan, yang ada hanya di lampiran dan penjelasan. Sehingga, sesuai pertimbangan hukum dari bagian hukum Kementerian ATR/BPN dengan mengacu pada UU nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan, maka kekuatan hukumya lemah. Olehnya itu, tambang ini disepakati untuk tidak dimasukan,” beber pria berperawakan besar ini, Jumat 8 Maret 2019.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Kemudian, kata dia, Perda zonasi Pemprov Sultra, peruntukan Kabupaten Konkep hanya untuk pengembangan perikanan tangkap, dan tidak ada sektor pertambangan.

“Alhamndulilah, Pemprov Sultra juga  sedang merevisi RTRW provinsi, dan mereka berkomitmen untuk mengakomodir hal ini. Kalau di Perda Zonasi kan memang tidak memuat soal pertambangan di Konkep,” katanya.

Untuk diketahui, rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas surat Sekda Konkep, nomor 600/298/2019 yang dikirimkan ke pihak Kementerian ATR/BPN RI tanggal 28 Februari 2019 lalu.

 

 

 

(Rus/red)

Post Views: 234
Tags: #atrbpn#Konkep#rtrw#Sultra
Previous Post

Hari ini, RTRW Pemkab Konkep Dibahas di Kementerian ATR/BPN

Next Post

SIB Diterbitkan Meski SJM Pailit, Syahbandar Lapuko Diduga Masuk Angin

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
SIB Diterbitkan Meski SJM Pailit, Syahbandar Lapuko Diduga Masuk Angin

SIB Diterbitkan Meski SJM Pailit, Syahbandar Lapuko Diduga Masuk Angin

Laode Ida Sarankan Penerima Konsesi di Konkep Legowo Kembalikan IUP

Laode Ida Sarankan Penerima Konsesi di Konkep Legowo Kembalikan IUP

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara