Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Sukses  Pimpin Bombana, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Ir Burhanuddin Sebagai Penjabat Bupati

Redaksi by Redaksi
August 28, 2023
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI — Masa   jabatan Ir H Burhanuddin MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bombana diperpanjang untuk masa jabatan tahun 2023 sampai 2024.

Perpanjangan masa jabatan Ir H Burhanuddin, setelah terbit Surat Keputusan Mendagri M Tito Karnavian tentang perpanjangan Pj Bombana diserahkan melalui acara seremoni di Kantor Gubernur Sultra pada Senin, 28 Agustus 2023.

Acara penyerahan SK Mendagri tersebut dilakukan Sekretaris Daerah ( Sekda) Sultra Drs H Asrun Lio mewakili Gubernur Sultra H Ali Mazi SH.

Ir H Burhanuddin MSi diangkat dan dilantik sebagai Pj Bupati Bombana pada 24 Agustus 2022 yang lalu. Dalam UU No. 4 Tahun 2023 disebutkan masa jabatan Bupati/Walikota adalah satu tahun dan dapat diperpanjang, baik pada orang yang sama maupun yang ditunjuk.

Burhanuddin dianggap sukses memimpin Bombana selama periode setahun pertama, Mendagri atas nama presiden kemudian memperpanjang masa jabatannya sampai tahun 2024.

You Might Also Like

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

Tanggal 24 Agustus 2023 kemarin manjadi masa akhir jabatan tahun pertama Ir H Burhanuddin MSi. Seharusnya penyerahan SK Perpanjangan jabatan dari Mendagri sudah harus dilaksanakan pada 24 Agustus 2023.

“Namun karena Pak Gubernur baru tiba dari Jakarta pada hari ini, maka saya diperintah untuk menyerahkan SK Perpanjangan dari Mendagri pada hari ini,” kata Sekda Sultra Drs H Asrun Lio dalam sambutannya mewakili Gubernur Sultra.

Asrun Lio mengatakan, sesuai dengan UJ, jika penjabat yang masa jabatannya diperpanjang, maka tidak perlu lagi ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,  karena sudah dilantik dan disumpah pada pengangkatan pertama.

“Penjabat Bupati dan Walikota yang diperpanjang masa jabatannya oleh orang yang sama, Pj Bupati dan Pj Walikota tidak dilantik kembali,” jelas Asrun Lio.

Smiley face

Membacakan sambutan Gubernur Ali Mazi, Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan tiga pesan gubernur. Pertama, jabatan Pj bupati adalah amanah dari pemerintah dan Pemda, sehingga sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada pemerintah maka wajib menyampaikan laporan kerja sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan.

“Bisa saja laporan itu setelah dievaluasi bisa negatif atau positif. Tapi kita percaya bahwa Pak Burhanuddin sudah melaksanakan ini dalam satu tahun dan kita bisa melihat kinerja beliau itu membangun Bombana dalam semua sisi kehidupan di Kabupaten Bombana,” kata Asrun Lio.

Kedua, Pj bupati sebagai PNS aktif harus mampu mendorong para PNS lain di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah dan tidak terlibat politik praktis dalam kaitannya menjelang Pemilu 2024.

“Selain itu, pastikan bahwa keberadaan saudara sebagai Pj Bupati bukan untuk kelompok kelompok tertentu tetapi pada semua masyarakat di masing masing wilayah yang saudara pimpin, yaitu masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya masyarakat Bombana,” ujarnya.

Yang ketiga, lanjut Asrun Lio, sebagai Pj Bupati ditegaskan kepada saudara untuk memfasilitasi agenda nasional yang telah ditetapkan oleh presiden dan DPR untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 dan pilkada serentak di masing-masing wilayah yang saudara pimpin.

“Selanjutnya saya minta kepada saudara Pj Bupati untuk memastikan semua kebijakan atau program pembangunan daerah yang telah disusun dan tetapkan bersama pemerintah pusat dan provinsi serta mengawal kebijakan nasional dan daerah guna mengakselerasi pembangunan di semua sektor demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Asrun Lio.

Laporan : Rustam 

Post Views: 138
Previous Post

Firny Annisa Atlet Kendari Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Dunia Triatlon Ironman Finlandia

Next Post

Demostran Gebrak Buton Nilai 11 Program Unggulan Pemda Wakatobi Gagal 

Redaksi

Redaksi

Related News

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

by Redaksi
March 21, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, SE.,MM, pada Jumat 21 Maret 2025, di Kantor...

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus  Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

by Redaksi
March 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua bersama Siska Karina Imran Wali Kota Kendari meninjau langsung jalan protokol...

Next Post
Demostran Gebrak Buton Nilai 11 Program Unggulan Pemda Wakatobi Gagal 

Demostran Gebrak Buton Nilai 11 Program Unggulan Pemda Wakatobi Gagal 

Fraksi Golkar Setujui Nota Kesepahaman Rancangan KUAS-PPAS ABPD 2024

Fraksi Golkar Setujui Nota Kesepahaman Rancangan KUAS-PPAS ABPD 2024

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara