TenggaraNews.com, KENDARI – Sultra Corruption Watch (SCW) menduga telah terjadi persekongkolan dan pelanggaran lelang pengadaan barang dan jasa di lingkup Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tahun anggaran 2020.
Modus persekongkolannya dilakukan dengan cara penambahan waktu upload dokumen penawaran dari batas waktu yang sebelumnya sudah di tentukan. Tujuannya, untuk meloloskan penyedia yang diinginkan Pokja.
Direktur Sultra Corruption Watch (SCW), Abdul Rahim mengatakan, adanya langkah panik dari PPK untuk menghilangkan unsur pidana, setelah sebelumnya SCW membongkar dugaan modus persekongkolan mereka.
“Walaupun kemudian paket tersebut di batalkan oleh PPK setelah Pokja mengumumkan pemenang, kami duga itu justru langkah panik PPK. Dalam alasan pembatalan paket tersebut disebutkan karena waktu pelaksanaan pekerjaan tidak memungkinkan lagi, Inikan alasan yang tidak konsisten,” ungkap Direktur SCW, Abdul Rahim, Kamis (3/12/2020).
Dia menegaskan, bahwa ketidak konsistenan itu dikarenakan ada delapan paket kegiatan lain dengan waktu lelang dan masa kerja yang bersamaan. Harusnya, apabila PPK konsisten dengan alasan itu, maka delapan paket itu juga mestinya dibatalkan.
Lebih lanjut, mantan Ketua BEM Teknik UHO ini menyebutkan, hal lain yang lebih mencengangkan adalah ternyata ketika proses lelang masih sementara berjalan, sudah ada penyedia yang curi start untuk memulai pekerjaan.
“Hasil investigasi kami setidaknya ada tiga kegiatan yang curi start. Kami belum bisa memastikan berapa kegiatan yang curi start, karena sampai hari ini mereka belum memasang papan proyek, tidak mungkin ada kontraktor berani memulai pekerjaan tanpa restu orang kuat di dalam,” tegas Abdul Rahim.
Adanya kegiatan yang curi star itu diketahui setelah SCW melakukan investigasi pada saat masa sanggah. Dari investigasi itu, didapat informasi dari salah satu buruh yang berhasil diambil keterangannya, bahwa mereka sudah kerja sekitar satu minggu, berarti pekerjaan sudah dimulai sebelum adanya penetapan pemenang.
“Ini persekongkolan yang sangat nampak di pertontonkan depan mata publik,” geram Abdul Rahim. Saat ini, SCW sedang mengawasi delapan paket yang sedang berjalan, sejak proses lelang sampai pelaksanaan akan dalam pengawasan khusus. Dokumen proyek seperti gambar, spesifikasi teknis, termasuk BOQ sudah dipegang. SCW juga sudah mengetahui modus antara PPK dan kontraktor setiap akhir tahun.
“Kita lihat saja nanti. Setiap hari tim kami memantau progres delapan paket tersebut, dan semua dugaan pelanggaran lelang pengadaan barang dan jasa di lingkup UHO akan dijadikan kado Hari Anti Korupsi Sedunia, pada 9 Desember 2020 nanti di kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, Hamdan Humas Kampus UHO yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada pukul 14.33 Wita tidak memberikan respon.
Wartawan media TenggaraNews.com kembali mengirim pesan WhatsApp dinomor pribadi Hamdan pada pukul 15.13 Wita, juga tidak direspon. Padahal pesan yang dikirim tercentang dua berwarna biru. Artinya pesan yang dikirim terbaca.
Pada pukul 15.21 Wita, wartawan TenggaraNews.com mencoba mengkonfirmasi via telepon seluller, namun tidak diangkat.
Pada pukul 15.31 Wita, wartawan media online ini kembali menghubungi Humas UHO melalui saluran telepon seluller. Hamdan kemudian menjawab dan mengatakan, belum tahu soal informasi ini. “Tapi yang saya tahu sudah sesuai prosedur. Kalau ada pelanggaran, nanti saya coba tanyakan ke panitia lelang,” kata Hamdan, Jumat 4 Desember 2020.
Laporan : Muh Beni