TenggaraNews.com, LANGARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan proses pendistribusian logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 6 Desember 2020 mendatang.
Ketua Komisioner KPUD Konkep, Iskandar Azis mengatakan sebelum melakukan pendistribusian logistik di seluruh TPS Kabupaten Konkep, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di TPS agar tidak ada permasalahan, sehingga dalam melakukan pendistribusian logistik tersebut menjadi lebih mudah.
“Pada prinsipnya bahwa pendistribusian logistik akan kami laksanakan mulai H-3 pemungutan suara, jadi mulai tanggal 6 sampai tanggal 8 Desember, proses pendistribusian itu kami mengutamakan Kecamatan yang terjauh,” kata Iskandar.
Lebih lanjut, dirinya juga menambahkan KPUD Konkep memprioritaskan kecamatan terjauh dalam pendistribusian logistik, karena jika terjadi kendala pada saat proses pendistribusian, KPUD Konkep masih memiliki waktu.
“Jadi tanggal 8 itu semua logistik dan perlengkapan TPS serta APD sudah tiba di TPS masing-masing, sehingga KPPS dalam melaksanakan tugas tidak lagi terkendala oleh hal-hal tekhnis yang sifatnya bisa mengganggu tahapan,” katanya.
Laporan : Ivhan









