TenggaraNews.com, KENDARI – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Syahbandar Molawe untuk tidak mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) terhadap PT Sultra Jembatan Mas (SJM) dan PT. KMJ.
“Kami meminta dengan tegas agar Syahbandar Molawe tidak mengeluarkan SIB PT. SJM” tegas Alfin Pola, Ketua GPMI.
Sejak dinyatakanya PT. SJM dalam Pailit oleh PTUN Makasar juga di perkuat surat dari ombudsman, Dinas ESDM sultra, dan Kementerian ESDM. Perusahaan tersebut sudah tidak bisa beroperasi lagi kerena Pailit sejak tahun 2014.
“Ini alasan kami untuk mendesak pihak Syahbandar untuk tidak mengeluarkan SIB,” bebernya.
Saat pihaknya bertandang ke Syahbandar Molawe, Alfin Pola bersama rekan-rekannya diterima oleh salah satu Staf Syahbandar Molawe, Burhan. Hanya saja, saat itu Burhan berani untuk turun langsung ke lapangan.
“Saya kembali ingatkan agar jangan bermain-main dengan permintaan GPMI untuk tidak memberi SIB pada perusahaan terebut,” tegas Alfin.
Dia juga mengaku, bahwa kedatanganya ke Kantor Syahbandar Molawe bukan yang pertama kali, melainkan sudah yang kesekian kalinya. Tujuannya untuk mengingatkan pihak Syahbandar agar tak bermain – main dengan pemberian SIB kepada SJM dan KMJ.
“Kedatangan kami ini bukan yang pertama kali, tapi sudah sering kali. Bahkan, pernah kantor ini betul-betul kosong dan tidak ada perwakilan Syahbandar yang mau menemui kami,” sambungnya.
“Bila Syahbandar tidak becus dan tidak serius mengurus persoalan ini, maka saya akan melaporkan kepala ke Syahbandar pusat,” tutupnya.
(Rus/red)