TenggaraNews.com, KENDARI – Mobil Toyota Agya DT 1944 SE tabrakan dengan Daihatsu Terios DT 1609 EF di jalan H. Abdul Silondae, tepatnya di depan Kantor Kejari Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga terjadi pada Sabtu, 5 November 2022.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pukul 14:30 WITA.
Saat itu mobil Agya dari arah utara menuju selatan, sedang mobil Terios dari arah timur ke barat.
Setibanya, di perempatan lampu merah depan kantor Kejari Kendari, terjadilah tumbukan yang mengakibatkan kedua mobil tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah.
“Akibat kejadian itu, sopir dan penumpang mobil Agya berjumlah empat orang itu dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara untuk sopir dan penumpang Terios berjumlah tiga orang hanya mengalami luka ringan,” kata Eka saat ditemui di lokasi kejadian.
Selanjutnya, dirinya belum bisa menerangkan pasti siapa yang yang melakukan kelalaian dibalik kejadian itu, saat ini pihaknya sedang melakukan olah TKP.
“Sementara kita juga belum bisa memastikan penyebab kecelakaan ini apakah karena rem blong atau tidak. Karena mengingat untuk bekas rem dari hasil olah TKP itu tidak ada” jelasnya
Dirinya menduga, kecelakaan itu diakibatkan karena lampu merah di perempatan jalan itu tidak berfungsi, sehingga itu salah satu penyebab hingga terjadinya tabrakan.
“Penyebab sementara lampu merah tidak berfungsi, bila berfungsi mungkin pengemudi tidak saling mendahului dan akan berhati-hati,” pungkasnya.
Laporan : Erik Lerihardika