Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Luar Biasa, Anak Baru Gede Curi Motor Mahasiswi

Redaksi by Redaksi
November 5, 2022
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews. com, KENDARI – Tim Buser 77 Polresta Kendari, berhasil meringkus pelaku pencurian motor ( Curanmor) anak baru gede (ABG)  berinisial NAA (13) di Jalan Mekar Baru,  Lorong Rajawali, Kelurahan Kadia,  Kecamatan Kadia pada Sabtu, 5 November 2022.

NAA, mencuri motor di sebuah garasi rumah milik seorang warga Jalan Mekar Jaya 1 Lr. VI  pada tanggal 26 Oktober 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari korban SE(19) yang meninggalkan kunci motor di depan garasi rumah yang hendak berangkat ke kampus.

“Awalnya pada pukul 17.00 Wita, korban mau ke kampus,ketika motornya mau digunakan, ternyata bannya kempes, akhirnya korban diantar oleh sepupunya ke kampus dengan meninggalkan motor miliknya di depan garasi rumah dengan kunci yang masih menempel, ” kata Fitrayadi

Setelah itu korban langsung melapor ke Polresta Kendari, hingga dilakukan pencarian pelaku oleh pihak kepolisian.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Lanjut, Fitrayadi mengungkapkan bahwa pelaku di tangkap berdasarkan bukti yang jelas saat di TKP

“Pelaku berhasil kami temukan dengan barang bukti yang kuat berupa 1 unit sepeda Motor Merk Honda DT 2835 CM, ” ungkapnya

Fitrayadi menjelaskan bahwa berdasarkan dari hasil introgasi, pelaku mencuri motor dengan cara mendorong dan dibawah ke hutan -hutan dekat rumahnya.

“Pelaku mendorong motor tersebut keluar dari halaman rumah korban, kemudian tersangka menyimpan motor tersebut di hutan-hutan dekat rumah, keesokan harinya Tersangka meminta tolong pengendara motor yang lewat untuk bantu mendorong sepeda motor tersebut ke bengkel, “jelasnya

Olehnya itu atas perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 900.000.

Laporan : Munir

Post Views: 217
Previous Post

Rangkap Jabatan Sebagai Bendahara KSM, Cakades Lembo Disorot

Next Post

Pemerintah DI Yogyakarta Serahkan Gamelan untuk Paguyuban Masyarakat Yogya di Sultra

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Pemerintah DI Yogyakarta Serahkan Gamelan untuk Paguyuban Masyarakat Yogya di Sultra

Pemerintah DI Yogyakarta Serahkan Gamelan untuk Paguyuban Masyarakat Yogya di Sultra

IDI Cabang Muna Gelar Muscab VI dan Symposium

IDI Cabang Muna Gelar Muscab VI dan Symposium

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara