TenggaraNews.com,KENDARI – Polresta Kendari mencatat sepanjang tahun 2022 kasus kejahatan di Kota Kendari mengalami kenaikan yang signifikan. Angka kejahatan di Kota Kendari didominasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kalangan remaja atau anak di bawah umur.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhamad Eka Fathurahman usai kegiatan press release catatan akhir Tahun 2022 di Aula Mapolresta Kendari mengatakan, tindak kejahatan di Kota Kendari sangat memperihatinkan. Hal itu berkaitan dengan kejahatan konvensional, narkotika dan tindak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur.
Pada tahun 2021 lalu tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kota Kendari sebanyak 33 kasus, adapun tahun 2022 mengalami peningkatan lebih dari 100 persen, yakni 75 kasus.
“Catatan kejahatan sepanjang tahun 2022 di dominasi kasus penganiayaan yang dilakukan kalangan remaja. Pada tahun 2021 sebanyak 33 kasus ditahun 2022 naik menjadi 75 Kasus, ini yang harus menjadi perhatian kita semua,”ujar Eka, Rabu 28 Desember 2022.
Lanjut Eka, adapun Jumlah Tindak Pidana (JTP) untuk Tahun 2022 Polresta Kendari mencapai 406 kasus, untuk Jumlah Pidana Tindak Penyelesaian (JPTP) yang sudah dicapai sebanyak 304 kasus.
Eka pun mengajak masyarakat agar bersama – sama untuk menghilangkan kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur.
“Jadi ini tanggung jawab kita bersama bagaimana untuk menekan dan mengurangi kejahatan anak yang menggunakan senjata tajam (Sajam) dan busur,” jelas Eka.
Dirinya menganalisa bahwa tindak kejahatan yang dilakukan khususnya anak dibawah umur tidak lain disebabkan karena perkembangan dunia digital.
“Kalau kami analisa memang dalam perkembangan dunia digital ini sudah transparansi jadi informasi yang ada sudah mudah diserap, apalagi kalau sudah memakai gadget yang berlebihan. Kalau tidak diawasi oleh orang tua pasti akan berbahaya,”pungkasnya.
Laporan : Munir