TenggaraNews.com. PEKANBARU – Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengejaran, akhirnya tim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Nenek Tiamah, yang jasadnya ditemukan di kamar rumahnya, di Jalan Raja Panjang, RT 02/RW 04 Kelurahan Tebing Tinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui pelaku TW merupakan cucu kandung korban, yang menghilang saat jasad almarhuma ditemukan. Adapun modus pembunuhan tersebut, karena pelaku tak terima dirinya kerap kena marah dari neneknya tersebut.
“Korban mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembuhan tersebut, dikarenakan nenek nya sering memarahinya agar cepat mencari pekerjaan, karena tidak terima lalu pelaku tega membunuh neneknya sendiri,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat jumpa pers di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu 14 Oktober 2017.
Lebih lanjut, kapolres Pekanbaru ini menjelaskan, usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku melarikan diri ke Batam-Kepulauan Riau. pihaknya mengamankan TW yang merupakan pelaku utama, dan VT yang berperan membantu menjual barang dari hasil pembunuhan tersebut.
“Dari hasil olah TKP dan dari keterangan saksi, kita menemukan jasad korban tertanam di bawah tempat tidur, pelaku membunuh korban dengan menggunakan kayu pada saat sholat Dhuha. Kita menangkap yang bersangkutan di Batam-Kepulauan Riau,” jelas Kombes Susanto.
Dari hasil olah TKP, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu bulat,kasur lipat, besi ulir, parang, cangkul, serokan, 1 celana pendek berwana hitam, baju korban, 1 unit HP merek Nokia dan Emas seberat 7 gram. Atas perbuatannya, pelaku TW dan VT terancam hukuman penjara seumur hidup
Laporan: Humas Polresta Pekanbaru
Editor: Ikas Cunge









