Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Prof Barlian Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Redaksi by Redaksi
August 23, 2022
in crime & Justice
0
11
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Akhirnya tersangka pelecehan seksual Prof Barlian, dosen Universitas Halu Oleo (UHO) memenuhi panggilan penyidik Polresta Kendari pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Usai mangkir dari panggilan Polisi kini Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Barlian  hadir memenuhi panggilan dengan didampingi pengacara pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui di Mako Polresta Kendari menjelaskan, saat akan dilayangkannya surat pemanggilan kedua, Prof Barlian kemudian datang untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan pada, Kamis 18 Agustus 2022.

“Hari ini kami akan melayangkan surat pemanggilan kedua, namun tiba-tiba beliau dan kuasa hukumnya datang ke penyidik dan bersedia untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Smiley face

Diterangkannya, Prof Barlian datang ke Polresta Kendari sekitar pukul 09.00 WITA dengan didampingi tiga pengacaranya. Namun demikian, bahwa untuk saat ini terkait penahanannya belum dapat dipastikan sebab harus menunggu hasil pemeriksaannya terlebih dulu.

“Tentang penahanan kami akan lihat apakah tersangka akan ditahan atau tidak, nanti akan diketahui dengan seiring berjalannya pemeriksaan,” bebernya.

Adapun dari penetapannya sebagai tersangka Prof Barlian  disangkakan pasal 6 huruf A dan C Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Di mana guru besar ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial RN (20).

Diketahui, sebelumnya Prof Barlian mangkir dari panggilan pertama pada hari Senin, 22 Agustus 2022, dengan alasan tidak enak badan alias sakit.

Laporan : Erik Lerihardika

Previous Post

Banyak Dugaan Pelanggaran di Proyek Pelabuhan Wanci, Masyarakat Wakatobi Menggugat

Next Post

Takbir Pengedar Sabu Ditangkap Depan Kantor DPRD Kota Kendari

Redaksi

Redaksi

Related News

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende

by Redaksi
February 7, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kendari akhirnya mengeksekusi sebagian lahan Stadion Lakidende Kendari yang terletak di Jalan...

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

by Redaksi
February 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Halu Oleo (UHO),...

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

by Redaksi
January 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja menandatangani Nota...

Next Post
Takbir Pengedar Sabu Ditangkap Depan Kantor DPRD Kota Kendari

Takbir Pengedar Sabu Ditangkap Depan Kantor DPRD Kota Kendari

Kapolres Wakatobi Mengaku SP2HP Sudah Diberikan, Tapi Pelapor Belum Menerima 

Kapolres Wakatobi Mengaku SP2HP Sudah Diberikan, Tapi Pelapor Belum Menerima 

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Tunaikan Janjinya di Kelurahan Wua-wua
  • Akhirnya, Juru Sita PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara