TenggaraNews.com, KENDARI – Akhirnya tersangka pelecehan seksual Prof Barlian, dosen Universitas Halu Oleo (UHO) memenuhi panggilan penyidik Polresta Kendari pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Usai mangkir dari panggilan Polisi kini Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Barlian hadir memenuhi panggilan dengan didampingi pengacara pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui di Mako Polresta Kendari menjelaskan, saat akan dilayangkannya surat pemanggilan kedua, Prof Barlian kemudian datang untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan pada, Kamis 18 Agustus 2022.
“Hari ini kami akan melayangkan surat pemanggilan kedua, namun tiba-tiba beliau dan kuasa hukumnya datang ke penyidik dan bersedia untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Diterangkannya, Prof Barlian datang ke Polresta Kendari sekitar pukul 09.00 WITA dengan didampingi tiga pengacaranya. Namun demikian, bahwa untuk saat ini terkait penahanannya belum dapat dipastikan sebab harus menunggu hasil pemeriksaannya terlebih dulu.
“Tentang penahanan kami akan lihat apakah tersangka akan ditahan atau tidak, nanti akan diketahui dengan seiring berjalannya pemeriksaan,” bebernya.
Adapun dari penetapannya sebagai tersangka Prof Barlian disangkakan pasal 6 huruf A dan C Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Di mana guru besar ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial RN (20).
Diketahui, sebelumnya Prof Barlian mangkir dari panggilan pertama pada hari Senin, 22 Agustus 2022, dengan alasan tidak enak badan alias sakit.
Laporan : Erik Lerihardika