TenggaraNews.com,MUNA– Sekretaris Komisi I Moh. Iksanuddin Makmun bersama wakil ketua DPRD Kabupaten Muna, Cahwan Rapi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kamis 8 Oktober 2020.
Alasan kedua anggota DPRD Kabupaten Muna itu melakukan sidak karena para peserta masih risau karena masih di bayang-bayangi pelaksanaan tambahan psikotes di SKB yang di usulkan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna.
Dimana, rencana tambahan psikotes akan berlangsung tanggal 9 sampai 12 Oktober 2020.
Dalam sidak tersebut ditemukan banyak kejanggalan karena tambahan psikotes di SKB ternyata tidak masuk atau tidak terintegrasi dengan sistim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Kemudian surat tugas panitia dari BAKN pusat hanya sampai pada tanggal 08 Oktober 2020. Artinya, bahwa tambahan psikotes di SKB tidak diketahui oleh Panselnas. Karena jika di ketahui maka otomatis surat tugas tersebut akan berakhir sesuai dengan jadwal tambahan psikotes.
“Kami sudah tanyai Kabid di BKPSDM masalah juknis dan juklak tes psiko tapi mereka belum terima, kemudian kita juga tanyai kepala UPTD namun lagi-lagi mereka tidak tahu perihal tes tambahan psiko itu,” ungkapnya.
Waktu rekapitulasi nilai se-Indonesia yang dilakukan panselnas tanggal 18 Oktober 2020 nilai terkumpul sebelum tanggal tersebut.
Kemudian lanjutnya, nilai tambahan psikotes tidak masuk dalam tambahan nilai sistim panselnas. Hal itu membuat tidak ada hubungannya antara nilai SKD dan tambahan psikotes di SKB
“Dari beberapa temuan tersebut bahwa memang tambahan psikotes yang rencananya akan diadakan oleh Kadis BKPSDM Muna Adalah tidak resmi atau Ilegal,” jelas Iksan
Menurut politisi Gerindra itu bahwa tambahan tes tersebut hanya akan menjadi ruang negosiasi bagi pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan dari tes itu. Olehnya itu, sejak awal pihak Komisi I menentang dan bersuara keras untuk menghentikan tambahan psikotes
“Ini ilegal karena belum ada juklak dan juknis. Tidak terintegrasi dengan sistim panselnas,” Kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Muna itu.
Senada dengan Iksan, Wakil ketua DPRD Muna, Cahwan Rapi menambahkan, bahwa ruang untuk pelaksanaan psikotes dipastikan tidak ada dan menghimbau kepada para peserta yang sudah memiliki nilai tertinggi untuk tidak risau dengan tambahan psikotes.
“Kami meminta kepada kepala BKPSDM Muna untuk tidak lagi berkomentar bahwa akan diadakan psikotes agar tidak membuat kegaduhan informasi ditengah-tengah masyarakat,”jelas mantan Ketua DPRD Muna Barat.
Untuk itu, politisi Demokrat tersebut menginginkan agar rangkaian pelaksanaan tes CPNS Kabupaten Muna sudah berakhir dengan selesainya tes SKB.
“Tidak akan ada tambahan tes lagi baik itu psikotes ataupun wawancara. Kalau ada itu Ilegal dan meminta peserta tes tidak menghadiri itu karna tidak diketahui panselnas, ” ujarnya.
Kedua politisi tersebut juga menilai bahwa rangkaian pelaksanaan tes CPNSD Kabupaten Muna sudah berjalan cukup baik dari awal masuk peserta, registrasi sampai dengan dalam ruang pelaksanaan SKB sudah Rapi dan telah mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan wabah Covid-19.
Sementara itu Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) perihal tambahan psikotes di SKB peserta CPNS yang tidak diketahui oleh BKN, ia hanya membaca pesan dari jurnalis TenggaraNews.com, namun tidak memberikan jawaban atas hasil temuan dari anggota DPRD Kabupaten Muna.
Laporan : Phoyo









